ADMINISTRASI PAJAK

Katalog Notifikasi Error Pelaporan SPT di DJP Online dan Solusinya

Redaksi DDTCNews | Selasa, 04 Juni 2024 | 16:13 WIB
Katalog Notifikasi Error Pelaporan SPT di DJP Online dan Solusinya

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Wajib pajak orang pribadi bisa melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui aplikasi e-filing. Pelaporan SPT Tahunan bagi orang pribadi ini masih bisa dilakukan meski sudah lewat batas waktu normalnya, yakni 31 Maret setiap tahun.

Hanya saja, ada kalanya wajib pajak menemui kendala teknis saat melaporkan SPT Tahunan. Kendala teknis ini biasanya ditampilkan oleh sistem dengan kode eror dan keterangannya. Ditjen Pajak (DJP) menjabarkan jenis-jenis kode eror dan solusi yang bisa dilakukan wajib pajak jika menemui kendala tersebut.

"Berikut ini disampaikan kode error dan solusinya," tulis DJP dalam laman resminya, dikutip pada Selasa (4/6/2024).

Baca Juga:
Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Pertama, kode error S0001 dengan keterangan NPWP Tidak Ditemukan. Solusinya, jika wajib pajak sudah meyakini NPWP yang dimasukkan sudah benar tetapi error tetap muncul maka diimbau datang ke KPP untuk dicek oleh petugas.

Kedua, kode error SO002 dengan keterangan Data Pengguna Tidak Ditemukan. Solusinya, apabila sudah melakukan registrasi di DJP Online tetapi terdapat pesan error seperti tersebut, cek email untuk aktivasi.

"Kode error ini muncul karena akun DJP Online Anda belum aktif," tulis DJP.

Baca Juga:
Coretax Berlaku Nanti, Masih Bisa Minta Dokumen Dikirim Secara Fisik?

Ketiga, kode error SO003 dengan keterangan Password Tidak Sesuai. Solusinya, klik Lupa password? Reset di Sini.

Keempat, kode error SO004 dengan keterangan Pengguna Belum Aktif. Solusinya, jika wajib pajak sudah pernah registrasi DJP Online, coba cek email untuk aktivasi. Kode error ini muncul karena akun DJP Online wajib pajak belum aktif.

Jika dalam waktu 10 menit belum juga ada link aktivasi via email, silakan kembali ke halaman awal DJP Online kemudian klik Belum menerima link aktivasi? Klik di sini.

Baca Juga:
Butuh Layanan Pajak? Cek Lagi Jadwal Libur Natal dan Tahun Baru KPP

Kelima, kode error SO005 dengan keterangan Email Sudah Digunakan. Solusinya, coba gunakan email yang belum pernah dipakai untuk registrasi DJP Online. Kendala ini biasa muncul untuk pelaporan pajak online kolektif.

Keenam, kode error SO006 dengan keterangan Kegagalan Autentikasi. Solusinya, coba kembali ke halaman awal DJP Online kemudian klik Belum menerima link aktivasi? Klik di sini. Kemudian, klik link aktivasi yang baru. Jika masih belum bisa juga, silakan coba klik link aktivasi yang terakhir di lain waktu (keesokan hari).

Kendala tersebut terjadi karena link aktivasi yang terkirim di email tidak sinkron atau menyambung dengan database DJP Online.

Baca Juga:
Coretax Berlaku 2025, DJP Online Tetap Bisa Digunakan Sementara

Ketujuh, kode error SO007 dengan keterangan Invalid Credential. Kemungkinan wajib pajak salah ketik NPWP. Solusinya, jika wajib pajak sudah yakin nomor NPWP yang dimasukkan sudah benar, silakan datang ke KPP untuk dicek NPWP-nya.

Kedelapan, kode error REG001 dengan keterangan NPWP Tidak Terdaftar. Solusinya, jika wajib pajak sudah yakin nomor NPWP yang dimasukkan sudah benar, silakan datang ke KPP untuk dicek NPWP-nya.

Kesembilan, kode error REG002 dengan keterangan NPWP Non-Efektif. NPWP bisa berstatus Non-Efektif disebabkan oleh beberapa hal. Solusinya, wajib pajak diimbau datang ke KPP terdekat untuk aktifasi NPWP.

Baca Juga:
Kunjungi Alamat WP Badan, AR Bahas Laporan Keuangan dalam SPT Tahunan

Kesepuluh, kode error REG003 dengan keterangan NPWP DE. Artinya, NPWP sudah tidak dapat digunakan. Solusinya, wajib pajak diimbau datang ke KPP untuk mengecek NPWP. Kemungkinan NPWP sudah terhapus dari master file wajib pajak.

Kesebelas, kode error REG005 dengan keterangan EFIN Tidak Ditemukan. Solusinya, wajib pajak bisa meminta kembali nomor EFIN ke KPP terdekat atau melalui email permintaan EFIN Kring pajak.

Kedua belas, kode error REG006 dengan keterangan EFIN Belum Diaktivasi. Solusinya, wajib pajak bisa mengaktivasi nomor EFIN ke KPP terdekat. Hal ini terjadi karena kode EFIN yang dimiliki belum sinkron dengan database DJP Online.

Baca Juga:
Ketentuan Perpanjangan Batas Pelaporan SPT Tahunan sesuai PMK 81/2024

Ketiga belas, kode error REG029 dengan keterangan Aktivasi Tidak Berhasil. Hal ini terjadi karena link aktivasi yang terkirim di email tidak sinkron dengan database DJP Online.

Solusinya, coba kembali ke halaman awal DJP Online kemudian klik Belum menerima link aktivasi? Klik di sini. Kemudian, klik link aktivasi yang baru. Jika masih belum bisa juga, silakan coba klik link aktivasi yang terakhir di lain waktu (keesokan hari).

Keempat belas, kode error REG029A dengan Aktivasi Tidak Berhasil. Hal ini terjadi karena link aktivasi yang terkirim di email tidak sinkron dengan database DJP Online.

Baca Juga:
Isi SPT Masa PPh 21 untuk Desember, Cukup Buatkan Bukti Potong Tahunan

Solusinya, coba kembali ke halaman awal DJP Online kemudian klik Belum menerima link aktivasi? Klik di sini. Kemudian, klik link aktivasi yang baru. Jika masih belum bisa juga, silakan coba klik link aktivasi yang terakhir di lain waktu (keesokan hari).

Selain datang ke KPP terdaftar, wajib pajak juga bisa menghubungi saluran layanan pajak DJP melalui Kring Pajak 1500200 atau akun Kring Pajak di Twitter/X @kring_pajak. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 13:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Coretax Berlaku Nanti, Masih Bisa Minta Dokumen Dikirim Secara Fisik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:30 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Cek Lagi Jadwal Libur Natal dan Tahun Baru KPP

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP