KORUPSI

Kasus Suap Pajak, Kemenkeu Dukung Langkah KPK

Dian Kurniati | Jumat, 13 Agustus 2021 | 18:25 WIB
Kasus Suap Pajak, Kemenkeu Dukung Langkah KPK

Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh dalam konferensi video, Jumat (13/8/2021). (tangkapan layar Youtube KPK RI)

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan terus mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya penyidikan atas kasus dugaan suap oknum pegawai Ditjen Pajak (DJP).

Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengatakan otoritas fiskal selalu mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK. Menurutnya, penahanan oknum pegawai tersebut juga menjadi bentuk sinergi Kemenkeu dengan aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi.

"Tentunya Kementerian Keuangan, dalam hal ini Inspektorat Jenderal, mendukung upaya pemberantasan korupsi dengan bekerja sama dengan berbagai pihak, baik aparat penegak hukum maupun masyarakat," katanya melalui konferensi video, Jumat (13/8/2021).

Baca Juga:
Kumpulkan Jajarannya, Sri Mulyani Bahas Isu Strategis Termasuk Coretax

Awan mengatakan tindakan korupsi tersebut telah mencederai semangat integritas dan profesionalisme di lingkungan Kemenkeu. Meski demikian, lanjutnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan memastikan semua jajaran terus menjaga semangat antikorupsi serta fokus bekerja mengelola dan mengawal keuangan negara.

Menurut Awan, Itjen Kemenkeu akan terus melakukan investigasi internal sebagai bentuk komitmen menegakkan integritas kepada seluruh jajaran pegawai. Selain itu, sanksi disiplin yang tegas juga akan diterapkan kepada siapa saja yang terlibat dan mencederai nilai-nilai Kemenkeu.

Sri Mulyani, kata Awan, akan terus mengawasi secara langsung proses penegakan disiplin kepada pegawai yang melanggar nilai kedisiplinan dan profesionalisme. Kemenkeu juga melanjutkan upaya perbaikan internal secara berkelanjutan, baik dari sisi pengelolaan sumber daya manusia, organisasi, maupun kebijakan.

Baca Juga:
Sri Mulyani Ingatkan Pegawai Kemenkeu untuk Jaga Kredibilitas APBN

Menurut Awan, Kemenkeu telah menjalin kerja sama dengan institusi penegak hukum, baik Polri, Kejaksaan Agung, maupun KPK. Kerja sama tersebut diwujudkan dalam bentuk formal melalui nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama untuk mengedepankan pencegahan korupsi sekaligus mengawal penerimaan negara.

Adapun mengenai perusahaan yang terbukti melakukan suap, Awan menyebut akan dilakukan pemeriksaan ulang mengenai kewajiban pajak yang harus dibayarkan kepada negara.

"Saat ini sedang kami lakukan pemeriksaan ulang oleh Ditjen Pajak dengan tim khusus gabungan dari unsur Ditjen Pajak dan juga ada Inspektorat Jenderal. Ini kami akan ungkap potensi penerimaan yang belum dipenuhi oleh wajib pajak," ujarnya.

Saat ini, KPK mengumumkan mulai menahan oknum pegawai DJP yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara suap terkait pemeriksaan pajak tahun 2016 dan 2017. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 14 Oktober 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kumpulkan Jajarannya, Sri Mulyani Bahas Isu Strategis Termasuk Coretax

Minggu, 13 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenkeu Pastikan Penarikan Utang Pemerintah Dikelola dengan Baik

Minggu, 13 Oktober 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Ingatkan Pegawai Kemenkeu untuk Jaga Kredibilitas APBN

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 10:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA PUSAT

DJP Jakpus Gelar Kemenkeu Mengajar di 13 Sekolah, Begini Pesannya

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN