HUT KE-17 DDTC

Kabinet Baru Perlu Baca Buku Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran

Redaksi DDTCNews | Jumat, 25 Oktober 2024 | 21:00 WIB
Kabinet Baru Perlu Baca Buku Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran

Gita Arasy Harwida, selaku Penasihat Tax Center Universitas Trunojoyo Madura (UTM) sekaligus Sekretaris II Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI).

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka perlu membuka ruang partipasi publik yang lebih luas. Ide dan gagasan publik ini bisa menjadi pijakan bagi Kabinet Merah Putih bentukan Prabowo-Gibran dalam menyusun kebijakannya, termasuk yang berkaitan dengan isu pajak.

Bicara mengenai partisipasi publik mengenai pajak, DDTC baru saja meluncurkan buku Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran. Dalam format antologi, buku tersebut menyajikan 50 artikel terbaik peserta lomba menulis 2024 bertajuk Pemerintah Baru, Kebijakan Baru yang telah digelar DDTCNews.

Gita Arasy Harwida, selaku Penasihat Tax Center Universitas Trunojoyo Madura (UTM) sekaligus Sekretaris II Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI) menilai buku ini bisa menjadi modal penting bagi pemerintahan Prabowo-Gibran, khususnya yang tergabung di dalam tim ekonominya dalam merancang kebijakan.

Baca Juga:
Menyambut Pajak Minimum Global, Siapa Saja yang Kena? Apa yang Beda?

"Kumpulan artikel terbaik yang dibukukan ini merupakan kontribusi kita sebagai warga Indonesia, yang memiliki antusiasme terhadap isu pajak, untuk membantu pemerintah menyusun kebijakan pajak yang adil," ujar Gita saat memberikan sambutan dalam acara Temu Kontributor Buku DDTC: Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran, Jumat (25/10/2024).

Menurut Gita, buku ke-27 terbitan DDTC ini disusun secara komplet, baik dari segi latar belakang penulisnya ataupun topik yang ditulis. Di antara 50 penulis yang ikut menyumbangkan gagasannya, ada yang berprofesi sebagai praktisi, konsultan pajak, mahasiswa, hingga aparatur sipil negara.

Bagi Gita, beragamnya profesi penulis menunjukkan animo masyarakat yang cukup tinggi untuk memberikan sumbangan idenya bagi pemerintahan baru.

Baca Juga:
Cerita Penilai Pajak DJP, Juara III Lomba Menulis DDTCNews 2024

"Dari topiknya pun juga sangat lengkap. Ada pajak daerah, pajak pusat, bahkan kepabeanan. Buku ini penting dan perlu untuk dibaca oleh pemangku kepentingan di bawah pemerintahan Prabowo-Gibran," kata Gita.

Buku Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran sendiri sudah diterima langsung oleh pemangku kepentingan. Di antaranya, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu, dan Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono.

Untuk mengapresiasi seluruh penulis, DDTC menggelar acara Temu Kontributor Buku DDTC: Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran pada malam ini, Jumat (25/10/2024) di Menara DDTC.

Baca Juga:
Cerita Analis DJP, Juara II Lomba Menulis Artikel Pajak DDTCNews 2024

Digelarnya acara ini sebagai wujud apresiasi kepada para kontributor buku ke-27 terbitan DDTC tersebut. Acara yang masih dalam rangkaian HUT ke-17 DDTC ini juga akan menjadi ajang bertemunya para penulis yang telah menyumbangkan idenya.

Seperti diketahui, Buku Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran merupakan antologi dari 50 karya terbaik Lomba Menulis Artikel Pajak DDTC yang bertajuk Pemerintah Baru, Kebijakan Baru.

Adapun editor buku ini adalah Founder DDTC Darussalam dan Danny Septriadi, Director of DDTC Fiscal Research & Advisory B. Bawono Kristiaji, serta Pemimpin Redaksi DDTCNews Kurniawan Agung Wicaksono. Download versi PDF dari buku tersebut di sini.

Dalam spirit Asia-Pasific Pro Bono Firm of The Year Award yang dimenangkan DDTC dari International Tax Review (ITR) London pada 2022 dan 2024, buku ini menjadi bagian dari program Pajak dan Politik: Suaramu, Pajakmu. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 20 Januari 2025 | 09:01 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Menyambut Pajak Minimum Global, Siapa Saja yang Kena? Apa yang Beda?

Selasa, 31 Desember 2024 | 17:30 WIB LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2024

Cerita Penilai Pajak DJP, Juara III Lomba Menulis DDTCNews 2024

Jumat, 08 November 2024 | 14:00 WIB LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2024

Cerita Analis DJP, Juara II Lomba Menulis Artikel Pajak DDTCNews 2024

Kamis, 07 November 2024 | 11:11 WIB PERPRES 158/2024

Perpres 158/2024 Prabowo, Begini Struktur Baru Organisasi Kemenkeu

BERITA PILIHAN
Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pembuatan Faktur Pajak Barang Non-Mewah di e-Faktur oleh PKP Tertentu

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:30 WIB PERMENDAG 27/2024

Aturan Baru Berlaku! LNSW Ingatkan Pemilik Kargo soal Kewajiban PAB

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:00 WIB PMK 114/2024

DJBC Pertegas Aturan Teknik Sampling pada Audit Kepabeanan dan Cukai