LAPORAN TAHUNAN DJP 2020

Jumlah Laporan Gratifikasi di DJP Turun Sepanjang 2020, Ini Detailnya

Redaksi DDTCNews | Rabu, 27 Oktober 2021 | 17:15 WIB
Jumlah Laporan Gratifikasi di DJP Turun Sepanjang 2020, Ini Detailnya

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) Ditjen Pajak (DJP) menyampaikan adanya penurunan laporan gratifikasi pada tahun lalu.

UPG DJP menyebutkan pada tahun anggaran 2020 ada 60 laporan gratifikasi. Jumlah tersebut lebih kecil dibandingkan laporan gratifikasi yang masuk pada 2019 sebanyak 98 laporan.

"Rekapitulasi laporan gratifikasi UPG DJP tahun 2020 sejumlah 60 laporan," tulis laporan tahunan 2020 DJP dikutip pada Rabu (27/10/2021).

Baca Juga:
Jelang Natal, Pegawai DJP Diminta Tidak Terima Gratifikasi

Adapun UPG DJP merupakan implementasi dari PMK No.7/2017 dengan pembentukan UPG di setiap unit kerja bidang kepatuhan internal. Rekapitulasi laporan gratifikasi pada awal UPG berdiri hanya menerima 28 laporan pada 2018.

UPG DJP menegaskan laporan terkait dengan gratifikasi tidak hanya dalam bentuk penerimaan, tetapi juga berupa penolakan gratifikasi. Laporan tersebut bisa dilaporkan kepada UPG atau KPK melalui aplikasi Gol KPK.

"Setiap laporan gratifikasi akan dilakukan verifikasi oleh UPG dan/atau KPK, kemudian akan disampaikan penetapan status kepemilikan barang gratifikasi tersebut," tulis laporan tersebut.

Baca Juga:
DJP Makin Sering Pakai Forensik Digital untuk Pemeriksaan dan Gakkum

DJP menyebutkan upaya kampanye budaya antikorupsi melalui sosialisasi UPG dan LHKPN ikut didukung oleh KPK. Melalui kampanye ini diharapkan tercipta internalisasi bahwa gratifikasi salah satu bentuk tindakan korupsi.

" Sosialisasi ini bertujuan agar pegawai memiliki pemahaman mengenai gratifikasi sebagai salah satu bentuk dari korupsi," ujar DJP.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:30 WIB APARATUR SIPIL NEGARA

Jelang Natal, Pegawai DJP Diminta Tidak Terima Gratifikasi

Sabtu, 14 Desember 2024 | 09:00 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

DJP Makin Sering Pakai Forensik Digital untuk Pemeriksaan dan Gakkum

Jumat, 13 Desember 2024 | 18:45 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP

Uji Kepatuhan, 52.296 Wajib Pajak Diperiksa DJP pada 2023

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?