PENERIMAAN PAJAK

Jumlah KPP Madya Ditambah, Target Penerimaan Pajak Bakal Diubah

Redaksi DDTCNews | Rabu, 15 Januari 2020 | 11:42 WIB
Jumlah KPP Madya Ditambah, Target Penerimaan Pajak Bakal Diubah

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama.

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) akan menambah jumlah kantor tingkat madya pada tahun ini. Target penerimaan tiap unit kerja dipastikan akan mengalami perubahan.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan dengan adanya penambahan KPP Madya akan mengubah banyak aspek dalam internal DJP. Salah satu aspek yang berubah adalah target penerimaan di level KPP.

“Kita lihat nanti time frame pada saat mulai efektif penambahan KPP Madya tersebut. Tentunya target penerimaan untuk masing-masing KPP akan menyesuaikan," katanya kepada DDTCNews, Selasa (14/1/2020).

Baca Juga:
DJP Rilis Modul TAM, Ada Penjelasan terkait Fitur Buku Besar Coretax

Perubahan target yang diemban KPP, menurut Hestu, tidak hanya bersumber dari penambahan KPP Madya. Pendekatan kewilayahan yang diadopsi oleh DJP juga memberikan andil bagi penyesuaian target unit kerja DJP pada level KPP.

Hal tersebut dikarenakan tugas dalam menambah basis pajak baru akan menjadi proses bisnis utama KPP Pratama. Sementara, untuk wajib pajak yang sudah terdaftar akan naik kelas dan dikumpulkan pada unit kerja KPP Madya.

Hestu menyebut perubahan besar tersebut memerlukan persiapan matang sebelum dieksekusi. Ketentuan teknis untuk pembentukan KPP Madya baru dan interaksi dengan wajib pajak terdampak menjadi beberapa aspek yang sedang dikerjakan oleh otoritas saat ini.

Baca Juga:
Demi Pajak, Mahasiswa di Malang Bakal Diminta Balik Nama Kendaraannya

“Kami sedang mempersiapkan ketentuan pembentukan KPP Madya baru, mempersiapkan SOP pemidahan WP dan SDM, serta kebijakan pendukung lainnya,” imbuh Hestu.

Seperti diketahui, dalam beberapa kesempatan, Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan ada tambahan 18 KPP Madya pada 2020. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses bisnis yang ada di dalam internal otoritas.

Suryo menjelaskan penambahan jumlah KPP Madya akan dilakukan dengan mempertimbangkan seberapa besar kegiatan ekonomi di satu wilayah. Pulau Jawa masih mendominasi penambahan unit kerja vertikal DJP tersebut.

Sebagian WP yang sudah terdaftar akan dikumpulkan di KPP Madya untuk memudahkan pelayanan dan pengawasan. Sementara itu, KPP Pratama akan menjadi garda terdepan untuk kegiatan ekstensifikasi atau menambah wajib pajak baru. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

16 Januari 2020 | 11:01 WIB

tambah kantor tambah pengeluaran dong....mestinya tambah simpel aja cara pelaporan dan bayar pajaknya,biar pada lapor dan bayar pajak

15 Januari 2020 | 20:17 WIB

Melihat tingginya kebutuhan negara atas penerimaan dr sektor pajak menyebabkan pajak menjadi elemen politik. Oleh krn itu utk mencapai target 100% pjk juga hrs dilindungi secara politik.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 05 Februari 2025 | 09:30 WIB KANWIL DJP KALIMANTAN BARAT

Rugikan Negara Rp1,48 Miliar, Tersangka Pajak Diserahkan ke Kejari

Rabu, 05 Februari 2025 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Beri Imbauan Soal Bukti Potong PPh dan Surat Teguran di Coretax

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Selain Belanja Online, CN Dipakai untuk Barang Jamaah Haji dan Hadiah

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:07 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI 2024

Mobilitas Penduduk Meningkat, Konsumsi Rumah Tangga 2024 Tumbuh 4,94%

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:25 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS Umumkan Ekonomi Indonesia 2024 Tumbuh 5,03 Persen

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Terbaru! Simak Perkembangan Negara yang Terapkan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

3 Skema Pengenaan Pajak Minimum Global berdasarkan PMK 136/2024

Rabu, 05 Februari 2025 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Lewat Pengesahan RUU BUMN, BPI Danantara Resmi Dibentuk

Rabu, 05 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Perbarui Syarat untuk Jadi Pemeriksa Pajak Daerah