KANADA

Jumlah Keluhan Wajib Pajak kepada Otoritas Melonjak Selama Pandemi

Muhamad Wildan | Senin, 03 Januari 2022 | 10:00 WIB
Jumlah Keluhan Wajib Pajak kepada Otoritas Melonjak Selama Pandemi

Ilustrasi.

OTTAWA, DDTCNews - Laporan dari wajib pajak kepada Ombudsman terkait kinerja otoritas pajak Kanada, Canada Revenue Agency (CRA), mengalami peningkatan di tengah pandemi Covid-19, yakni selama 2020 hingga 2021.

Terdapat 3.500 komplain dari wajib pajak kepada Ombudsman, angka ini 183% lebih banyak bila dibandingkan dengan jumlah komplain pada periode 2019-2020.

Sebagian besar keluhan wajib pajak yang diterima oleh Ombudsman terkait dengan pelayanan yang diberikan CRA atas penyaluran bantuan Covid-19.

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

"Banyak masyarakat Kanada yang menghubungi kami dan mengatakan mereka tidak bisa membeli makan hingga tidak bisa membayar sewa rumah," tulis Ombudsman dalam laporannya, dikutip Senin (3/1/2021).

Untuk diketahui, sejak pandemi Covid-19 CRA turut mengambil peran dalam menyalurkan bantuan finansial kepada masyarakat yang terdampak, salah satunya melalui Canada Emergency Response Benefit (CERB).

Dalam menjalankan mandat tersebut, Ombudsman menilai CRA tidak dapat secara konsisten memberikan informasi yang jelas dan akurat kepada wajib pajak yang membutuhkan bantuan dari pemerintah.

Baca Juga:
Ketentuan Pelaporan PPh Atas Penjualan Saham Berubah, Jadi Lebih Cepat

Selain komplain mengenai penyaluran bantuan finansial yang dilakukan oleh CRA, banyak wajib pajak yang menyampaikan keluhan atas tidak dapat diaksesnya akun layanan elektronik.

Pada Februari 2021, terdapat kurang lebih 180.000 wajib pajak yang tidak dapat mengakses akun layanan elektronik CRA.

Menerima laporan Ombudsman tersebut, Juru Bicara CRA Hannah Wardell mengatakan otoritas pajak menyambut baik laporan serta masukan yang diberikan.

"Kami sudah mulai mengimplementasikan beberapa rekomendasi yang diberikan kepada Ombudsman sebelum laporan ini terbit," ujar Wardell seperti dilansir Tax Notes International. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?