PENGGANTI DIRJEN PAJAK

Jokowi Tunjuk Bos Pajak Baru, Begini Kata Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews | Kamis, 23 November 2017 | 17:28 WIB
Jokowi Tunjuk Bos Pajak Baru, Begini Kata Sri Mulyani

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati masih enggan berkomentar lebih jauh mengenai nama Robert Pakpahan yang ditunjuk Presiden RI Joko Widodo untuk menjabat sebagai Dirjen Pajak pengganti Ken Dwijugiasteadi.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengungkapkan Ditjen Pajak tetap harus fokus dalam menjalankan tugasnya, mengingat sudah menjelang akhir tahun 2017. Dia ingin berbagai keputusan yang diambil oleh Presiden Jokowi tidak mengganggu kinerja Ditjen Pajak.

“Kami akan tetap menjaga keberlangsungan Ditjen Pajak pada masa kritis karena sudah akhir tahun, supaya otoritas pajak tetap fokus menjalankan tugasnya. Kami juga tetap berkoordinasi dengan semua pimpinan Ditjen Pajak, mulai dari Kanwil hingga lainnya untuk tetap menjaga sistem yang berjalan,” ujarnya di Gedung DPR Jakarta, Kamis (23/11).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Menurutnya pergantian Dirjen Pajak baru jangan sampai membuat para otoritas pajak terganggu dalam menjalankan tugasnya memungut penerimaan pajak. Mengingat penerimaan pajak sejauh ini masih kurang sekitar Rp400 triliun dari target yang telah dipatok dalam APBNP 2017 sebesar Rp1.283,57 triliun.

Sri Mulyani pun masih menunggu informasi resmi yang diberikan oleh Presiden Jokowi untuk nama pengganti Ken Dwijugiasteadi. Menurutnya skema pergantian Dirjen Pajak yaitu dengan pengajuan nama kepada Presiden RI dan masuk ke Tim Penilai Akhir, hingga akhirnya ditunjuk oleh Presiden.

Namun berdasar kabar yang sudah terlanjur tersebar itu, nama Robert Pakpahan mampu melewati 2 kandidat lainnya seperti diketahui yaitu Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto dan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Suryo Utomo.

Baca Juga:
WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selain itu, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa W. Sakti pun belum mau berkomentar lebih jauh mengenai nama Dirjen Pajak pengganti Ken. Dia mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait hal tersebut.

“Sejauh ini kami belum menerima informasi resmi soal itu, nanti akan ada statement resmi setelah kami menerima surat penetapan dari Presiden,” tutur Nufransa.(Amu)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:30 WIB APARATUR SIPIL NEGARA

Jelang Natal, Pegawai DJP Diminta Tidak Terima Gratifikasi

Selasa, 24 Desember 2024 | 13:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA TIMUR

Bikin Faktur Pajak Fiktif, Dua Bos Perusahaan Diserahkan ke Kejaksaan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra