RAPBN 2022

Jokowi Sebut Rencana Defisit Anggaran 2022 Punya Arti Penting

Dian Kurniati | Senin, 16 Agustus 2021 | 12:36 WIB
Jokowi Sebut Rencana Defisit Anggaran 2022 Punya Arti Penting

Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Wapres Ma'ruf Amin (tengah) dan Ketua DPR Puan Maharani (kiri) di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/8/2021). ANTARA FOTO/Sopian/Pool/wpa/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan defisit anggaran dalam RAPBN 2022 senilai Rp868,0 triliun.

Jokowi mengatakan defisit itu setara dengan 4,85% terhadap produk domestik bruto (PDB). Defisit tersebut juga lebih rendah dibandingkan dengan defisit pada tahun ini yang diperkirakan mencapai Rp939,6 triliun atau 5,7% PDB.

"Rencana defisit tahun 2022 memiliki arti penting sebagai langkah untuk mencapai konsolidasi fiskal mengingat tahun 2023, defisit anggaran diharapkan dapat kembali ke level paling tinggi 3% terhadap produk domestik bruto," katanya dalam pidato Pengantar RAPBN 2022 beserta Nota Keuangannya, Senin (16/8/2021).

Baca Juga:
Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Jokowi mengatakan penerimaan negara pada 2022 ditargetkan senilai Rp1.840,7 triliun. Penerimaan tersebut utamanya berasal dari perpajakan Rp1.506,9 triliun. Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ditargetkan senilai Rp333,2 triliun.

Sementara itu, pagu belanja negara pada 2022 diusulkan mencapai Rp2.708 triliun. Belanja tersebut meliputi belanja pemerintah pusat senilai Rp1.938,3 triliun serta transfer ke daerah dan dana desa senilai Rp770,4 triliun.

Jokowi menjelaskan reformasi fiskal akan terus dijalankan melalui optimalisasi pendapatan, penguatan belanja berkualitas atau spending better, serta inovasi pembiayaan. Upaya optimalisasi pendapatan tersebut ditempuh melalui penggalian potensi, perluasan basis perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, dan optimalisasi pengelolaan aset serta inovasi layanan.

Baca Juga:
Sri Mulyani Tegaskan Barang dan Kebutuhan Pokok Tetap Dibebaskan PPN

"Dengan demikian, angka rasio perpajakan dapat diperbaiki untuk penguatan ruang fiskal dengan tetap melindungi kepentingan rakyat kecil," ujarnya.

Di sisi lain, upaya penguatan belanja berkualitas dilakukan melalui pengendalian belanja agar lebih efisien, lebih produktif, dan menghasilkan multiplier effect yang kuat terhadap perekonomian. Dia juga berharap penguatan belanja itu akan efektif mendukung program prioritas dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Tema kebijakan fiskal 2022 yang diusung pemerintah adalah Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural. Menurut Jokowi, pemulihan sosial-ekonomi akan terus dimantapkan sebagai penguatan fondasi untuk mendukung pelaksanaan reformasi struktural secara lebih optimal. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Rabu, 11 Desember 2024 | 18:25 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Barang dan Kebutuhan Pokok Tetap Dibebaskan PPN

Jumat, 06 Desember 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Objek PPnBM Bakal Kena PPN 12%, Apa Saja Barang-Barangnya?

Jumat, 06 Desember 2024 | 11:03 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Seimbangkan Penerimaan dan Daya Beli, DEN Dukung PPN Multitarif

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?