RAPBN 2022

Jokowi Sebut Rencana Defisit Anggaran 2022 Punya Arti Penting

Dian Kurniati | Senin, 16 Agustus 2021 | 12:36 WIB
Jokowi Sebut Rencana Defisit Anggaran 2022 Punya Arti Penting

Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Wapres Ma'ruf Amin (tengah) dan Ketua DPR Puan Maharani (kiri) di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/8/2021). ANTARA FOTO/Sopian/Pool/wpa/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan defisit anggaran dalam RAPBN 2022 senilai Rp868,0 triliun.

Jokowi mengatakan defisit itu setara dengan 4,85% terhadap produk domestik bruto (PDB). Defisit tersebut juga lebih rendah dibandingkan dengan defisit pada tahun ini yang diperkirakan mencapai Rp939,6 triliun atau 5,7% PDB.

"Rencana defisit tahun 2022 memiliki arti penting sebagai langkah untuk mencapai konsolidasi fiskal mengingat tahun 2023, defisit anggaran diharapkan dapat kembali ke level paling tinggi 3% terhadap produk domestik bruto," katanya dalam pidato Pengantar RAPBN 2022 beserta Nota Keuangannya, Senin (16/8/2021).

Baca Juga:
Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Jokowi mengatakan penerimaan negara pada 2022 ditargetkan senilai Rp1.840,7 triliun. Penerimaan tersebut utamanya berasal dari perpajakan Rp1.506,9 triliun. Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ditargetkan senilai Rp333,2 triliun.

Sementara itu, pagu belanja negara pada 2022 diusulkan mencapai Rp2.708 triliun. Belanja tersebut meliputi belanja pemerintah pusat senilai Rp1.938,3 triliun serta transfer ke daerah dan dana desa senilai Rp770,4 triliun.

Jokowi menjelaskan reformasi fiskal akan terus dijalankan melalui optimalisasi pendapatan, penguatan belanja berkualitas atau spending better, serta inovasi pembiayaan. Upaya optimalisasi pendapatan tersebut ditempuh melalui penggalian potensi, perluasan basis perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, dan optimalisasi pengelolaan aset serta inovasi layanan.

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

"Dengan demikian, angka rasio perpajakan dapat diperbaiki untuk penguatan ruang fiskal dengan tetap melindungi kepentingan rakyat kecil," ujarnya.

Di sisi lain, upaya penguatan belanja berkualitas dilakukan melalui pengendalian belanja agar lebih efisien, lebih produktif, dan menghasilkan multiplier effect yang kuat terhadap perekonomian. Dia juga berharap penguatan belanja itu akan efektif mendukung program prioritas dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Tema kebijakan fiskal 2022 yang diusung pemerintah adalah Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural. Menurut Jokowi, pemulihan sosial-ekonomi akan terus dimantapkan sebagai penguatan fondasi untuk mendukung pelaksanaan reformasi struktural secara lebih optimal. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN