Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.
JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan seluruh kementerian agar berintegrasi dengan INA Digital pada Mei 2024. INA Digital merupakan platform yang memadukan sedikitnya 9 layanan utama pemerintahan.
Beberapa layanan yang akan tersedia dalam INA Digital, antara lain administrasi kependudukan, pendidikan, kesehatan, kepolisian, bantuan sosial (bansos), dan keimigrasian.
"Ini pertama kali RI menuju keterpaduan layanan digital nasional," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas usai rapat terbatas bersama Jokowi, dikutip pada Selasa (26/3/2024).
Dibentuknya INA Digital sejalan dengan target pemerintah mempercepat transformasi dan keterpaduan layanan digital nasional melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
Melalui Peraturan Presiden (Perpres) 82/2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional, Jokowi telah menetapkan prioritas pada 9 layanan utama yang akan segera diintegrasikan dalam platform digital nasional yang dinamakan INA Digital.
Anas mengatakan, hal ini merupakan langkah awal menuju realisasi pemerintahan berbasis elektronik (e-government) yang efisien.
“Ternyata hampir seluruh negara top 20 terbaik di dunia yang sistem pemerintah berbasis elektroniknya jalan mereka punya govtech, punya government technology,” ujarnya.
Nantinya, INA Digital akan dikelola oleh Perum Peruri. Layanan tersebut akan mengintegrasikan berbagai layanan pemerintah dalam satu portal, memudahkan akses bagi masyarakat, dan meningkatkan interoperabilitas antarkementerian dan lembaga.
Menteri PANRB mengatakan, saat ini sudah ada peningkatan signifikan dalam indeks pemerintahan elektronik Indonesia di kancah internasional, dan dengan implementasi penuh INA Digital, diharapkan Indonesia dapat melompat lebih jauh dalam peringkat tersebut.
“Alhamdulillah goverment development index kita di internasional naik 30 peringkat dari 107 ke 77. Kami optimistis kalau nanti ini dikerjakan kita akan melompat lagi indeks kita,” ujarnya.
Anas berharap integrasi layanan ini tidak hanya mempermudah akses layanan bagi masyarakat tetapi juga meningkatkan efisiensi dan transparansi pemerintah.
"Cukup dalam satu portal berbagai layanan dengan akses SSO (single sign on) melalui pemanfaatan sertifikat elektronik, sekali isi data untuk berbagai layanan. Untuk memperoleh IKD (identitas kependudukan digital) masyarakat tak perlu lagi ke kelurahan, ke desa, cukup pakai biometrik nanti akan mendapatkan IKD,” kata Anas. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.