KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kementerian PAN-RB Bakal Segera Rilis Alpha 3 Aplikasi INA Digital

Muhamad Wildan | Selasa, 03 September 2024 | 18:30 WIB
Kementerian PAN-RB Bakal Segera Rilis Alpha 3 Aplikasi INA Digital

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah akan merilis 3 aplikasi INA Digital secara terbatas. Tiga aplikasi yang bakal rilis terbatas tahap 1 (alpha) pada pekan keempat September 2024 antara lain aplikasi INA Ku, INA Gov, dan INA Pas.

INA Gov merupakan portal administrasi pemerintahan yang menyediakan layanan untuk aparatur negara secara interoperable. Informasi yang tersedia, seperti profil ASN, sasaran kinerja ASN, media pembelajaran ASN, dan layanan kenaikan pangkat, mutasi, hingga pemberhentian.

"Rilis terbatas ini cara baru dalam pengembangan aplikasi di pemerintahan. Sebelumnya mungkin kita terbiasa fokus pada launching, ketimbang kesiapan produk," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas, Selasa (3/9/2024).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Selanjutnya, INA Pas merupakan identitas digital terpadu yang menjadi ujung tombak keterpaduan sistem dan aplikasi.

"Untuk INA Ku ini akan menginteroperabilitaskan berbagai layanan pendidikan, kesehatan, sosial, administrasi kependudukan, dan BPJS," ujar Anas.

Anas menuturkan rilis alpha INA Gov akan melibatkan 10.000 ASN, sedangkan rilis alpha INA Ku akan melibatkan 40.000 pengguna. Melalui rilis alpha, pemerintah memperkenalkan fitur dasar aplikasi kepada pengguna awal secara terbatas sembari menjaring feedback.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Pada rilis terbatas tahap 2 (beta), INA Gov akan digunakan di 138 instansi, sedangkan INA Ku akan digunakan oleh lebih dari 40.000 pengguna.

"Pada tahap akhir, full release dilakukan bagi seluruh pengguna dan dilakukan secara terbuka. Versi yang digunakan akan lebih stabil dengan fitur yang terus diperluas sesuai kebutuhan," tutur Anas.

Anas meminta seluruh kementerian dan lembaga untuk mendukung pelaksanaan rilis alpha atas ketiga aplikasi itu. Dukungan dapat diberikan dengan menyiapkan integrasi layanan digital pada instansi masing-masing agar segera terhubung dengan INA Gov dan INA Ku.

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Sebagai informasi, INA Digital merupakan program baru pemerintah guna menciptakan keterpaduan ekosistem layanan digital pemerintahan. Program ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 82/2023.

Dalam program tersebut, aplikasi sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang diprioritaskan salah satunya adalah aplikasi yang terkait dengan layanan transaksi keuangan negara. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra