IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: ASN Pindah ke IKN Kalau Fasilitasnya Sudah Siap

Muhamad Wildan | Sabtu, 07 September 2024 | 11:30 WIB
Jokowi: ASN Pindah ke IKN Kalau Fasilitasnya Sudah Siap

Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan saat peresmian Rumah Sakit Kemenkes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (6/9/2024). Rumah sakit yang memiliki luas 163.380 meter persegi tersebut dibangun dengan menelan anggaran Rp2 triliun lebih yang terdiri dari empat gedung untuk penanganan penyakit jantung, kanker serta stroke. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan aparatur sipil negara (ASN) baru akan dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) bila fasilitas di ibu kota baru tersebut sudah siap.

Jokowi mengatakan saat ini pemerintah sedang mengerjakan pembangunan fasilitas inti dan fasilitas pendukung di IKN.

"Saya kira kita pindah itu kalau betul-betul siap, termasuk saya ini juga sama. Pindah betul-betul memang harus siap betul," ujar Jokowi pada Sabtu (7/9/2024).

Baca Juga:
Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Guna memastikan pembangunan fasilitas-fasilitas yang ada di IKN berjalan sesuai dengan target yang, Jokowi mengatakan pemerintah akan melaksanakan kunjungan ke IKN secara rutin.

"Kita terus berkunjung ke sana, 3 hari, 4 hari, untuk terus mengonsolidasi dengan pak kepala Otorita IKN agar apa yang sudah kita rencanakan sesuai dengan target yang ditentukan," ujar Jokowi.

Jokowi pun kembali mengingatkan bahwa IKN adalah proyek berskala besar dan membutuhkan waktu panjang. Dengan demikian, pemindahan ASN ke IKN tidak bisa serta merta dilakukan pemerintah tanpa mempertimbangkan kesiapan fasilitas di kota baru tersebut.

Baca Juga:
Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

"Jadi tidak segampang yang kita bayangkan pindah, langsung pindah. Apakah rumahnya siap? apakah apartemennya siap? Kalau apartemennya siap, apakah airnya juga siap? Listriknya juga siap? Semuanya ini perlu," ujar Jokowi.

Seperti diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas sebelumnya mengatakan pemerintah memutuskan untuk menunda pemindahan ASN ke IKN.

"Beliau ada arahan terbaru untuk tidak terburu-buru, menunggu penyempurnaan infrastruktur digital dan lain-lain. ASN yang akan pindah ke IKN bukan hanya soal pindah kantor, tapi mengubah budaya kerja, infrastruktur digitalnya harus selesai," kata Anas.

ASN akan dipindahkan dan resmi bekerja di IKN pada September atau Oktober 2024 sesuai dengan hasil koordinasi antara Kementerian PANRB dengan Otorita IKN. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Rabu, 16 Oktober 2024 | 12:00 WIB KILAS BALIK PERPAJAKAN 2014-2024

Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

Senin, 14 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

Minggu, 13 Oktober 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Ingatkan Pegawai Kemenkeu untuk Jaga Kredibilitas APBN

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah