IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: ASN Pindah ke IKN Kalau Fasilitasnya Sudah Siap

Muhamad Wildan | Sabtu, 07 September 2024 | 11:30 WIB
Jokowi: ASN Pindah ke IKN Kalau Fasilitasnya Sudah Siap

Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan saat peresmian Rumah Sakit Kemenkes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (6/9/2024). Rumah sakit yang memiliki luas 163.380 meter persegi tersebut dibangun dengan menelan anggaran Rp2 triliun lebih yang terdiri dari empat gedung untuk penanganan penyakit jantung, kanker serta stroke. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan aparatur sipil negara (ASN) baru akan dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) bila fasilitas di ibu kota baru tersebut sudah siap.

Jokowi mengatakan saat ini pemerintah sedang mengerjakan pembangunan fasilitas inti dan fasilitas pendukung di IKN.

"Saya kira kita pindah itu kalau betul-betul siap, termasuk saya ini juga sama. Pindah betul-betul memang harus siap betul," ujar Jokowi pada Sabtu (7/9/2024).

Baca Juga:
Jelang Natal, Pegawai DJP Diminta Tidak Terima Gratifikasi

Guna memastikan pembangunan fasilitas-fasilitas yang ada di IKN berjalan sesuai dengan target yang, Jokowi mengatakan pemerintah akan melaksanakan kunjungan ke IKN secara rutin.

"Kita terus berkunjung ke sana, 3 hari, 4 hari, untuk terus mengonsolidasi dengan pak kepala Otorita IKN agar apa yang sudah kita rencanakan sesuai dengan target yang ditentukan," ujar Jokowi.

Jokowi pun kembali mengingatkan bahwa IKN adalah proyek berskala besar dan membutuhkan waktu panjang. Dengan demikian, pemindahan ASN ke IKN tidak bisa serta merta dilakukan pemerintah tanpa mempertimbangkan kesiapan fasilitas di kota baru tersebut.

Baca Juga:
Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

"Jadi tidak segampang yang kita bayangkan pindah, langsung pindah. Apakah rumahnya siap? apakah apartemennya siap? Kalau apartemennya siap, apakah airnya juga siap? Listriknya juga siap? Semuanya ini perlu," ujar Jokowi.

Seperti diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas sebelumnya mengatakan pemerintah memutuskan untuk menunda pemindahan ASN ke IKN.

"Beliau ada arahan terbaru untuk tidak terburu-buru, menunggu penyempurnaan infrastruktur digital dan lain-lain. ASN yang akan pindah ke IKN bukan hanya soal pindah kantor, tapi mengubah budaya kerja, infrastruktur digitalnya harus selesai," kata Anas.

ASN akan dipindahkan dan resmi bekerja di IKN pada September atau Oktober 2024 sesuai dengan hasil koordinasi antara Kementerian PANRB dengan Otorita IKN. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 14:30 WIB APARATUR SIPIL NEGARA

Jelang Natal, Pegawai DJP Diminta Tidak Terima Gratifikasi

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Sabtu, 07 Desember 2024 | 12:00 WIB DITJEN BEA DAN CUKAI

Jelang Natal, Bea Cukai Tegaskan Pegawai Tidak Boleh Terima Parsel

Jumat, 29 November 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Guru Honorer Tak Tersertifikasi Bakal Diberi Bantuan Uang Tunai

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP