INGGRIS

Jika Disahkan, Pajak Layanan Digital Inggris Bisa Ditiru Asia

Redaksi DDTCNews | Selasa, 06 November 2018 | 18:41 WIB
Jika Disahkan, Pajak Layanan Digital Inggris Bisa Ditiru Asia

Ilustrasi. (foto: Time Magazine)

JAKARTA, DDTCNews – Pengenaan pajak layanan digital (digital services tax) yang direncanakan oleh Menteri Keuangan Inggris Philip Hammond berpotensi diikuti negara lain di Eropa dan Asia.

Hal ini diungkapkan SVP Moody’s Neil Begley mengatakan pengenaan pajak yang direncanakan mulai berlaku pada April 2020 ini berpotensi mendorong negara lain menerapkan langkah serupa.

“Jika pajak ini terus belanjut, akan ada dorongan bagi negara-negara Eropa lain dan negara-negara Asia untuk menerapkan langkah serupa versi mereka sendiri,” ujarnya, seperti dilansir dari Financial Times, Selasa (6/11/2018).

Baca Juga:
Australia ‘Paksa’ Raksasa Teknologi Berbagi Pendapatan dengan Media

Apalagi, ada estimasi kenaikan penerimaan negara hingga 400 juta pound sterling (sekitar Rp7,8 triliun) per tahun bagi Inggris dari pengenaan pajak itu. Skema pajak ini pada gilirannya memaksa raksasa digital membayar pajak lebih besar dari kebiasaan selama ini.

Menurutnya, proposal digital services tax akan mengurangi arus cash flow dari perusahaan raksasa digital untuk beberapa tahun mendatang. Selain itu, ini juga akan mengurangi kembali manfaat pemangkasan pajak yang dilakukan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

Jika proposal usulan Philip Hammond disahkan, perusahaan seperti Google dan Alphabet, Facebook, Amazon, serta Uber akan dikenakan pajak 2% dari pendapatan perusahaan. Seperti diketahui, pajak hanya dikenakan untuk perusahaan yang mengambil 500 juta pound sterling dalam pendapat global dari semua lini bisnis.

Baca Juga:
DJP Tunjuk Amazon Jepang Hingga Huawei Jadi Pemungut PPN PMSE

“Pajak baru akan mengurangi arus kas bebas dan mengurangi manfaat pajak yang dicapai dari US Tax Cuts and Jobs Act of 2017,” imbuhnya.

Perusahaan teknologi asal AS, sambung dia, tampaknya menjadi target utama dari rencana pemajakan ini. Pasalnya, dua per tiga pendapatan dari layanan digital kedua perusahaan ini bergantung pada data pengguna untuk menerbitkan iklan untuk kliennya.

Rencana aturan pajak itu disebut-sebut tidak akan mencegah raksasa digital terus mengumpulkan data lewat penawaran iklan. Namun, menurut dia, ada risiko munculnya biaya baru bagi perusahaan untuk menjalankan bisnisnya.

“Jika Alphabet dan Facebook tidak bisa menangani peningkatan biaya kepada pelanggan, maka kedua perusahaan ini akan mengurangi arus kas bebas pada tahun-tahun mendatang,” ujarnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 12 Desember 2024 | 17:55 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Tunjuk Amazon Jepang Hingga Huawei Jadi Pemungut PPN PMSE

Minggu, 01 Desember 2024 | 15:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ancam BRICS dengan Bea Masuk 100 Persen, Ternyata Ini Sebabnya

Sabtu, 30 November 2024 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Langsung Kenakan Bea Masuk Impor dari Meksiko, Kanada, dan China

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?