INGGRIS

Jika Disahkan, Pajak Layanan Digital Inggris Bisa Ditiru Asia

Redaksi DDTCNews | Selasa, 06 November 2018 | 18:41 WIB
Jika Disahkan, Pajak Layanan Digital Inggris Bisa Ditiru Asia

Ilustrasi. (foto: Time Magazine)

JAKARTA, DDTCNews – Pengenaan pajak layanan digital (digital services tax) yang direncanakan oleh Menteri Keuangan Inggris Philip Hammond berpotensi diikuti negara lain di Eropa dan Asia.

Hal ini diungkapkan SVP Moody’s Neil Begley mengatakan pengenaan pajak yang direncanakan mulai berlaku pada April 2020 ini berpotensi mendorong negara lain menerapkan langkah serupa.

“Jika pajak ini terus belanjut, akan ada dorongan bagi negara-negara Eropa lain dan negara-negara Asia untuk menerapkan langkah serupa versi mereka sendiri,” ujarnya, seperti dilansir dari Financial Times, Selasa (6/11/2018).

Baca Juga:
Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Apalagi, ada estimasi kenaikan penerimaan negara hingga 400 juta pound sterling (sekitar Rp7,8 triliun) per tahun bagi Inggris dari pengenaan pajak itu. Skema pajak ini pada gilirannya memaksa raksasa digital membayar pajak lebih besar dari kebiasaan selama ini.

Menurutnya, proposal digital services tax akan mengurangi arus cash flow dari perusahaan raksasa digital untuk beberapa tahun mendatang. Selain itu, ini juga akan mengurangi kembali manfaat pemangkasan pajak yang dilakukan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

Jika proposal usulan Philip Hammond disahkan, perusahaan seperti Google dan Alphabet, Facebook, Amazon, serta Uber akan dikenakan pajak 2% dari pendapatan perusahaan. Seperti diketahui, pajak hanya dikenakan untuk perusahaan yang mengambil 500 juta pound sterling dalam pendapat global dari semua lini bisnis.

Baca Juga:
Trump Janji Hentikan Pemajakan Berganda Atas Warga AS di Luar Negeri

“Pajak baru akan mengurangi arus kas bebas dan mengurangi manfaat pajak yang dicapai dari US Tax Cuts and Jobs Act of 2017,” imbuhnya.

Perusahaan teknologi asal AS, sambung dia, tampaknya menjadi target utama dari rencana pemajakan ini. Pasalnya, dua per tiga pendapatan dari layanan digital kedua perusahaan ini bergantung pada data pengguna untuk menerbitkan iklan untuk kliennya.

Rencana aturan pajak itu disebut-sebut tidak akan mencegah raksasa digital terus mengumpulkan data lewat penawaran iklan. Namun, menurut dia, ada risiko munculnya biaya baru bagi perusahaan untuk menjalankan bisnisnya.

“Jika Alphabet dan Facebook tidak bisa menangani peningkatan biaya kepada pelanggan, maka kedua perusahaan ini akan mengurangi arus kas bebas pada tahun-tahun mendatang,” ujarnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:30 WIB SERBA-SERBI PAJAK

Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Kamis, 17 Oktober 2024 | 19:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Hentikan Pemajakan Berganda Atas Warga AS di Luar Negeri

Rabu, 16 Oktober 2024 | 16:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Minta Perusahaan Bangun Pabrik di AS, Trump Rancang Bea Masuk Tinggi

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN