Ilustrasi.
BANDUNG, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) melaporkan penerimaan pajak dari 3 kantor wilayah (Kanwil) DJP di Jawa Barat mencapai Rp11,04 triliun pada bulan lalu, tumbuh 48,79% year on year (yoy).
Kepala Kanwil DJP Jawa Barat 1 Erna Sulistyowati mengatakan pencapaian tersebut setara dengan 9,72% target yang telah ditetapkan.
"Meski dilanda Omicron dan kenaikan harga bahan pokok, kami tetap optimis ekonomi akan terus membaik sehingga dapat mendorong pendapatan pajak," kata Erna dilansir ayobandung.com, Kamis (24/2/2022).
Lebih lanjut, Erna menyampaikan realisasi penerimaan pajak bulan lalu didorong pertumbuhan positif komponen pajak penghasilan (PPh) sebesar 22,31% serta pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) tumbuh sebesar 22,2%,
Sementara itu, Erna mengatakan penerimaan pajak Januari 2022 ditopang oleh 5 sektor dominan, yakni industri pengolahan, perdagangan besar dan eceran, real estate, konstruksi, serta sektor jasa keuangan dan asuransi.
"Khusus untuk di wilayah kerja Kanwil Jabar 1, industri pengolahan khususnya tekstil dan makanan memiliki kontribusi cukup besar terhadap pendapatan pajak sehingga perlu dijaga agar tetap tumbuh," katanya.
Dia menambahkan, ke depan pihaknya akan terus gencar melakukan edukasi demi meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.
Erna optimistis Kanwil DJP Jawa Barat dapat mencapai target akhir tahun ini meski pada awal tahun diwarnai dengan gelombang baru kasus Covid-19 akibat penyebaran dari varian Omicron.
Menurutnya, penerimaan pajak akan tetap naik karena masyarakat telah banyak beradaptasi di situasi yang belum normal. Buntutnya, aktivitas ekonomi juga ikut melonjak.
“Namun, perlu diwaspadai karena berpotensi memperlambat aktivitas ekonomi dan akan mempengaruhi penerimaan pajak,” ujarnya. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.