Kegiatan edukasi hak dan kewajiban perpajakan bagi penyandang disabilitas.
JAKARTA, DDTCNews - Kantor Wilayah Ditjen Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Timur bekerja sama dengan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) menggelar kegiatan edukasi hak dan kewajiban wajib pajak. Acara ini juga menegaskan bahwa otoritas pajak memberikan pelayanan yang setara dan adil bagi penyandang disabilitas.
Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur Ahmad Djamhari menjelaskan kegiatan edukasi yang diikuti oleh 30 orang penyandang disabilitas ini bertujuan memberikan pemahaman dan meningkatkan kepatuhan pajak penyandang disabilitas.
"Acara ini bisa menjadi sarana diskusi. Teman-temang penyandang disabilitas bisa memberikan masukan regulasi peraturan perpajakan agar makin adil dan bebannya dibagi bersama-sama," kata Ahmad, dikutip pada Jumat (15/11/2024).
Ahmad mengatakan otoritas pajak sudah memiliki komitmen untuk memberikan layanan pajak yang optimal bagi penyandang disabilitas. Setiap kantor pajak, imbuhnya, kini diwajibkan memberikan fasilitas bagi wajib pajak penyandang disabilitas.
Ketua Umum PPDI Norman Yulian mengapresiasi inisiatif Kanwil DJP Jakarta Timur dengan menggandeng masyarakat penyandang disabilitas. Bagaimanapun, imbuh Norman, penyandang disabilitas merupakan wajib pajak yang harus diberikan pelayanan yang setara. Sebagai bagian dari masyarakat wajib pajak, penyandang disabilitas memiliki kontribusi dalam penerimaan pajak sebagai modal pembangunan.
"Sadar tidak sadar, pajak merupakan kewajiban tetapi kita juga perlu memahami hak perpajakan karena setiap hari bersentuhan dengan pajak," kata Norman.
Meskipun menyandang disabilitas, kelompok difabel tetap merupakan wajib pajak yang memiliki hak dan perpajakan yang sama dengan kelompok masyarakat lainnya.
Dalam kegiatan edukasi kali ini, materi tentang hak dan kewajiban perpajakan disampaikan oleh Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Muda Kanwil DJP Jakarta Timur Putri Pramitasari. Seluruh peserta mengikuti sesi edukasi dengan antusias, terlihat dari banyaknya pertanyaan yang terlontar dari peserta saat sesi tanya-jawab. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.