LAYANAN BEA DAN CUKAI

Jam Layanan Bea Cukai Selama Libur Lebaran, Simak Jadwalnya!

Redaksi DDTCNews | Senin, 08 April 2024 | 12:55 WIB
Jam Layanan Bea Cukai Selama Libur Lebaran, Simak Jadwalnya!

Pengumuman tentang jam layanan Bravo Bea Cukai.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) mengumumkan adanya penyesuaian jam pelayanan kepabeanan dan cukai selama libur Lebaran dan cuti bersama 2024.

Pada prinsipnya, layanan contact center Bravo Bea Cukai masih buka sepanjang libur Lebaran dan cuti bersama, yakni 6-15 April 2024. Hanya saja, ada penyesuaian jam setiap harinya.

"Selama cuti bersama dan libur Lebaran, layanan Bravo Bea Cukai masih melayani sesuai dengan jam layanan yang ada di postingan ya," cuit Bravo Bea Cukai dalam unggahannya di media sosial, dikutip pada Senin (8/4/2024).

Baca Juga:
Diskon Tiket Pesawat Ada Lagi Saat Lebaran, Upaya Kendalikan Inflasi

Berikut adalah jam pelayanan Bravo Bea Cukai selama libur Lebaran dan cuti bersama 2024:

  • Tanggal 6-9 April 2024, layanan dibuka pukul 08.00 WIB s.d. 15.30 WIB.
  • Tanggal 10 April 2024 (bertepatan dengan Idulfitri 1445 H), layanan dibuka pukul 10.00 WIB s.d. 17.00 WIB.
  • Tanggal 11-15 April 2024, layanan dibuka pukul 08.00 WIB s.d. 17.00 WIB.

Bravo Bea Cukai merupakan contact center DJBC yang menjadi pusat layanan penerimaaan dan penyampaian informasi tentang kepabeanan dan cukai. Pelayanan ini juga menerima aduan di bidang kepabeanan dan cukai dari masyarakat atau pengguna jasa.

Bravo Bea Cukai 1500225 didukung oleh 3 unit, yakni Unit Layanan Informasi dan Pengaduan; Unit Manajemen Layanan; serta Unit Penjamin Kualitas Layanan.

Masyarakat dapat mengakses layanan Bravo Bea Cukai melalui telepon 1500225, email, SMS, web chat, atau media sosial. Misalnya pada media sosial Twitter, akun @bravobeacukai sering menerima pertanyaan tentang ketentuan impor barang dan pelacakan barang kiriman.

Baca Juga:
Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Hal lain yang sering menjadi pertanyaan masyarakat kepada Bravo Bea Cukai ialah mengenai layanan registrasi International Mobile Equipment Identity (IMEI).

Pada proses registrasi IMEI, DJBC melayani aktivasi untuk handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) impor yang dibawa para penumpang atau awak sarana pengangkut, serta barang kiriman dari luar negeri.

Di sisi lain, Bravo Bea Cukai juga kerap menyampaikan informasi mengenai ketentuan kepabeanan dan cukai kepada masyarakat, serta mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai berbagai bentuk penipuan. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Diskon Tiket Pesawat Ada Lagi Saat Lebaran, Upaya Kendalikan Inflasi

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha