Ilustrasi. (foto: CNet)
MILAN, DDTCNews – Jaksa penuntut di Italia tengah membuka penyelidikan Netflix karena dugaan penggelapan pajak di negara tersebut.
Meskipun raksasa streaming Amerika Serikat ini dinilai tetap harus membayar pajak atas penggunaan konten oleh sekitar 1,4 juta pelanggan di Italia. Kewajiban pembayaran pajak ini tetap muncul meskipun Netflix tidak memiliki kantor atau jenis kehadiran fisik lainnya di Italia.
“Namun, perusahaan tersebut mempunyai server komputer dan kabel yang merupakan infrastruktur digital yang membuat pendapatan mereka dikenakan pajak di bawah hukum Italia menurut penyelidikan jaksa di Milan,” demikian bunyi laporan harian Italia Corriere della Sera.
Harian tersebut mengatakan jaksa penuntut di Milan Gaetano Ruta telah bekerja sama dengan polisi fiskal Italia. Kerja sama itu untuk menentukan apakah pendapatan dari sekitar 1,4 juta pelanggan Netflix dapat dianggap dikenakan pajak Italia.
Italia baru-baru ini mengeluarkan payung hukum yang menerapkan undang-undang di Eropa yang mewajibkan layanan streaming asing seperti Netflix dan Amazon Prime Video menginvestasikan 30% dari pendapatan mereka dalam produksi lokal.
Jaksa baru-baru ini juga memeriksa raksasa teknologi Amerika Serikat lainnya seperti Apple, Amazon, dan Facebook. Pemeriksaan itu telah berhasil mengumpulkan lebih dari 5 miliar euro yang bisa masuk ke kas Pemerintah Italia. Namun, semua perusahaan ini memiliki kantor fisik di Italia.
Merespons laporan harian tersebut, juru bicara Netflix mengaku telah bekerja sama dengan otoritas pajak Italia. Perusahaan, sambungnya, telah membayar semua pajak yang jatuh tempi di Italia dan negara-negara lain di seluruh dunia.
“Netflix juga menginvestasikan jutaan euro dalam produksi Italia untuk membantu menciptakan lapangan kerja dan mendukung komunitas kreatif lokal,” kata juru bicara tersebut, seperti dilansir variety.com. (MG-avo/kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.