KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Dian Kurniati | Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB
Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menyatakan stabilitas ekonomi makro pada 2025 akan menghadapi tantangan yang kompleks.

Dokumen Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 menjelaskan tantangan tersebut berasal dari sisi eksternal dan domestik. Misalnya dari sisi domestik, tantangan yang dihadapi utamanya mengenai stabilitas makro terkait kesinambungan fiskal.

"Dari sisi domestik, stabilitas makro terkait kesinambungan fiskal menghadapi tantangan," bunyi dokumen Rancangan Awal RKP 2025, dikutip pada Sabtu (20/4/2024).

Baca Juga:
PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

Dokumen ini menjabarkan 3 tantangan mengenai kesinambungan fiskal yang akan dihadapi pada tahun depan. Pertama, tren penurunan penerimaan perpajakan yang membatasi ruang gerak fiskal untuk membiayai agenda pembangunan.

Kedua, ukuran belanja yang kecil dan struktur belanja kurang produktif baik belanja pemerintah pusat maupun belanja transfer ke daerah. Ketiga, meningkatnya beban utang pemerintah akibat tingginya suku bunga yang mempengaruhi imbal hasil obligasi (tingginya cost of fund).

Soal penerimaan perpajakan, pemerintah menargetkan tax ratio sebesar 11,2%-12% pada 2025. Angka tersebut lebih tinggi dari target tax ratio pada 2024 yang sebesar 10,12%.

Baca Juga:
Belanja Perpajakan 2025 Diproyeksikan Capai Rp445 Triliun, Tumbuh 11%

Pemerintah pun menyiapkan 6 strategi untuk mencapai target tax ratio pada tahun depan, termasuk pembenahan kelembagaan perpajakan melalui pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara. Selain itu, disiapkan pula percepatan implementasi coretax system dengan mengoptimalkan pengelolaan data yang berbasis risiko dan interoperabilitas data.

Kemudian soal belanja negara, pemerintah berupaya mengoptimalkannya dengan mengarahkan komposisi belanja supaya lebih produktif untuk mendukung prioritas pembangunan dalam rangka akselerasi pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan.

Adapun soal beban utang, pemerintah berupaya memperluas sumber dan pengembangan inovasi pembiayaan dengan menyediakan pembiayaan yang prudent dan kredibel untuk mendukung kebutuhan pembangunan, baik melalui pembiayaan utang dan nonutang.

Stok utang pemerintah pada 2025 direncanakan sebesar 38,78% hingga 39,3% PDB. Angka ini meningkat dari stok utang pemerintah pada tahun ini yang diproyeksikan sebesar 38,26% PDB. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 18:00 WIB PMK 101/2024

PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

Senin, 16 Desember 2024 | 15:45 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN 2023

Belanja Perpajakan 2025 Diproyeksikan Capai Rp445 Triliun, Tumbuh 11%

Senin, 16 Desember 2024 | 09:17 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Paket Kebijakan Ekonomi yang Baru Harus Bisa Dongkrak Daya Beli

Jumat, 13 Desember 2024 | 14:45 WIB PMK 93/2024

Kemenkeu Akan Kembangkan Platform Sinergi Kebijakan Fiskal Nasional

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?