KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Dian Kurniati | Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB
Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menyatakan stabilitas ekonomi makro pada 2025 akan menghadapi tantangan yang kompleks.

Dokumen Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 menjelaskan tantangan tersebut berasal dari sisi eksternal dan domestik. Misalnya dari sisi domestik, tantangan yang dihadapi utamanya mengenai stabilitas makro terkait kesinambungan fiskal.

"Dari sisi domestik, stabilitas makro terkait kesinambungan fiskal menghadapi tantangan," bunyi dokumen Rancangan Awal RKP 2025, dikutip pada Sabtu (20/4/2024).

Baca Juga:
PMK Baru! Indonesia Resmi Terapkan Pajak Minimum Global Mulai 2025

Dokumen ini menjabarkan 3 tantangan mengenai kesinambungan fiskal yang akan dihadapi pada tahun depan. Pertama, tren penurunan penerimaan perpajakan yang membatasi ruang gerak fiskal untuk membiayai agenda pembangunan.

Kedua, ukuran belanja yang kecil dan struktur belanja kurang produktif baik belanja pemerintah pusat maupun belanja transfer ke daerah. Ketiga, meningkatnya beban utang pemerintah akibat tingginya suku bunga yang mempengaruhi imbal hasil obligasi (tingginya cost of fund).

Soal penerimaan perpajakan, pemerintah menargetkan tax ratio sebesar 11,2%-12% pada 2025. Angka tersebut lebih tinggi dari target tax ratio pada 2024 yang sebesar 10,12%.

Baca Juga:
Rancangan Awal RPJMN, Rasio Kepatuhan Wajib Pajak Ditarget 90% di 2029

Pemerintah pun menyiapkan 6 strategi untuk mencapai target tax ratio pada tahun depan, termasuk pembenahan kelembagaan perpajakan melalui pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara. Selain itu, disiapkan pula percepatan implementasi coretax system dengan mengoptimalkan pengelolaan data yang berbasis risiko dan interoperabilitas data.

Kemudian soal belanja negara, pemerintah berupaya mengoptimalkannya dengan mengarahkan komposisi belanja supaya lebih produktif untuk mendukung prioritas pembangunan dalam rangka akselerasi pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan.

Adapun soal beban utang, pemerintah berupaya memperluas sumber dan pengembangan inovasi pembiayaan dengan menyediakan pembiayaan yang prudent dan kredibel untuk mendukung kebutuhan pembangunan, baik melalui pembiayaan utang dan nonutang.

Stok utang pemerintah pada 2025 direncanakan sebesar 38,78% hingga 39,3% PDB. Angka ini meningkat dari stok utang pemerintah pada tahun ini yang diproyeksikan sebesar 38,26% PDB. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 16 Januari 2025 | 15:07 WIB PMK 136/2024

PMK Baru! Indonesia Resmi Terapkan Pajak Minimum Global Mulai 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 | 14:00 WIB RPJMN 2025-2029

Rancangan Awal RPJMN, Rasio Kepatuhan Wajib Pajak Ditarget 90% di 2029

Jumat, 10 Januari 2025 | 12:00 WIB RPJMN 2025-2029

Rancangan Awal RPJMN, Tax Ratio Ditarget 11,49-15,01 Persen di 2029

Senin, 06 Januari 2025 | 19:03 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Mengidentifikasi 5 Sumber Kebocoran Pajak, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha