PEREKONOMIAN GLOBAL

Jaga Ekspansi Ekonomi Global, Ini Seruan IMFC

Redaksi DDTCNews | Senin, 15 April 2019 | 12:50 WIB
Jaga Ekspansi Ekonomi Global, Ini Seruan IMFC

Chairman IMFC sekaligus Gubernur South African Reserve Bank Lesetja Kganyago (kanan) bersama Managing Director IMF Christine Lagarde saat konferensi pers hasil pertemuan ke-39 IMFC.(foto: IMF)

JAKARTA, DDTCNews – International Monetary and Financial Committee (IMFC) mendesak negara-negara untuk menjaga ekspansi ekonomi global. Pasalnya, prospek ekspansi global masih terus berlanjut tapi lebih lambat dari perkiraan sebelumnya.

Hal ini diserukan IMFC dalam Communiqué pertemuan ke-39 IMFC pekan lalu. Pertumbuhan ekonomi global tahun ini diproyeksi hanya mencapai 3,3%, lebih lambat dari tahun lalu 3,6%. Ada peluang penguatan pada 2020 hingga 3,6%, tapi risiko ke bawah masih tetap ada.

“Ini termasuk [karena faktor] ketegangan perdagangan, ketidakpastian kebijakan, risiko geopolitik, dan pengetatan tajam kondisi keuangan dengan ruang kebijakan yang terbatas, tingkat utang yang tinggi secara historis, serta kerentanan keuangan yang meningkat,” demikian isi penggalan Communiqué itu, seperti dikutip pada Senin (15/4/2019).

Baca Juga:
Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Untuk melindungi ekspansi, IMFC berkomitmen untuk selalu memitigasi risiko dan meningkatkan ketahanan. Jika diperlukan, tindakan segera akan dilakukan untuk menopang pertumbuhan demi keuntungan seluruh dunia.

Dalam konteks ini, kebijakan fiskal harus membangun kembali penyangga, fleksibel dan ramah pertumbuhan. Kebijakan fiskal harus bisa dalam ‘chord’ yang tepat untuk memastikan keberlanjutan utang, mendukung permintaan sekaligus menghindari prosiklikalitas, dan melindungi tujuan sosial.

Sejalan dengan hal tersebut, kebijakan moneter harus memastika inflasi tetap pada jalurnya atau stabil di sekitar target. Keputusan bank sentral tetap perlu dikomunikasikan dengan baik dan bergantung pada data. IMFC akan memantau dan mengatasi kerentanan keuangan serta risiko yang muncul, termasuk dengan instrumen makroprudensial.

Baca Juga:
Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Menurut IMFC, fundamental yang kuat, kebijakan yang sehat, serta sistem moneter internasional yang tangguh sangat penting bagi stabilitas nilai tukar. Ini akan berkontribusi terhadap pertumbuhan dan investasi yang kuat dan berkelanjutan.

“Nilai tukar fleksibel, jika memungkinkan, dapat berfungsi sebagai peredam kejut,” demikian pernyataan IMFC dalam Communiquétersebut.

IMFC menyadari volatilitas berlebihan dalam nilai tukar dapat memiliki implikasi yang merugikan bagi stabilitas ekonomi dan keuangan. IMFC sepakat akan menahan diri dari langkah kompetisi devaluasi dan tidak menargetkan nilai tukar kami untuk tujuan kompetitif.

Baca Juga:
Tingkatkan Peran KEK, Airlangga: RI Perlu Contoh China dan Vietnam

IMFC menyepakati beberapa hal untuk memajukan reformasi keuangan dan struktural yang mampu meningkatkan potensi pertumbuhan dan lapangan kerja, meningkatkan ketahanan, dan mempromosikan inklusi.

Pertama, pentingnya implementasi dan finalisasi agenda reformasi sektor keuangan yang tepat waktu, penuh, dan konsisten sesegera mungkin. Selain itu, evaluasi berkelanjutan dari dampak reformasi juga sangat krusial.

“Kami juga akan membahas fragmentasi melalui kerja sama pengaturan dan pengawasan yang berkelanjutan, mengadaptasi regulasi terhadap perubahan struktural, dan menutup kesenjangan data,” imbuh IMFC.

Kedua, pentingnya governance yang kuat dengan memberantas korupsi. IMFC akan menerapkan kebijakan yang mendorong inovasi dan persaingan pasar yang adil. Mereka akan berupaya mengatasi tantangan pergeseran demografis dan memastikan pembagian secara luas atas keuntungan dari perubahan teknologi dan integrasi ekonomi. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Kamis, 19 Desember 2024 | 13:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Selasa, 10 Desember 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tingkatkan Peran KEK, Airlangga: RI Perlu Contoh China dan Vietnam

Rabu, 04 Desember 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

OECD Perkirakan Ekonomi Indonesia hingga 2026 Hanya Tumbuh 5 Persen

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?