ITALIA

Italia akan Cabut Pajak Digital di 2024

Muhamad Wildan | Sabtu, 16 Oktober 2021 | 16:00 WIB
Italia akan Cabut Pajak Digital di 2024

Ilustrasi.

ROMA, DDTCNews - Menteri Ekonomi dan Keuangan Italia Daniele Franco mengatakan pemerintah akan mencabut pajak digital atau digital services tax (DST) pada 2024.

Pencabutan ketentuan pajak digital pada 2024 dilakukan sesuai dengan kesepakatan yang tercapai atas proposal Pilar 1: Unified Approach. Franco pun mengajak negara-negara lain untuk melakukan hal yang sama.

"Kami mengekspektasikan pencabutan DST pada 2024. DST bukanlah solusi terbaik untuk memungut pajak dari sektor ekonomi digital. Kami mengajak negara-negara lain untuk melakukan hal yang sama," ujar Franco seperti dilansir leaderpost.com, dikutip Jumat (15/10/2021).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Franco mengatakan total penerimaan pajak yang dikumpulkan Italia melalui DST mencapai EUR250 juta. Dengan Pilar 1, total pajak yang bisa didapatkan oleh Italia dari perusahaan tercakup diperkirakan kurang lebih sama.

Untuk diketahui, Italia adalah salah satu dari 7 negara yang terkena investigasi Section 301 dari AS melalui US Trade Representative (USTR). Selain Italia, 6 negara yang turut diinvestigasi oleh USTR antara lain Prancis, Inggris, Spanyol, Austria, India, dan Turki.

Italia bersama dengan 6 negara tersebut sesungguhnya terancam mendapatkan retaliasi dari AS berupa pengenaan bea masuk tambahan atas produk-produk yang diimpor dari negara tersebut.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Bea masuk tambahan sebesar 25% rencananya akan dikenakan atas beberapa produk seperti kaviar, parfum, tas, kosmetik, dan berbagai macam produk-produk fashion lainnya.

Dengan terpilihnya Joe Biden sebagai presiden, AS pun memutuskan untuk menunda pengenaan bea masuk tambahan hingga 29 November 2021. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar