PERTEMUAN NEGARA-NEGARA ASEAN

Isu Perpajakan Jadi Bahasan Penting di ASEAN Meeting

Redaksi DDTCNews | Senin, 09 April 2018 | 11:18 WIB
Isu Perpajakan Jadi Bahasan Penting di ASEAN Meeting

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan saat ini isu perpajakan menjadi agenda penting di banyak negara. Hal ini juga tercermin dalam pertemuan ASEAN di Singapura pada pada 3-6 April 2018.

"Kerja sama perpajakan yang semakin kondusif di ASEAN, meliputi dimulainya implementasi Automatic Exchange of Information (AEOI) dan meningkatnya jumlah perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B) antarseluruh negara anggota," katanya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (7/4).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyatakan Indonesia saat ini telah menyepakati tujuh perjanjian, dan masih dalam proses finalisasi penyelesaian P3B dengan Kamboja dan Myanmar.

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selain itu, pertemuan juga membahas mengenai implementasi penguatan fasilitas kepabeanan. Dimana nantinya semua urusan kepabeanan di kawasan Asia Tenggara terkoneksi secara digital.

"Melalui impelementasi tarif pabean terharmonisasi dan penerapan ASEAN Single Windows, guna meningkatkan pertukaran dokumen pabean menggunakan jalur elektronik," ungkapnya.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menerangkan negara ASEAN berkomitmen untuk meningkatkan sinergi dan mendorong integrasi ekonomi. Melalui sinergi tersebut, diharapkan dapat mempersiapkan ASEAN dalam menghadapi persaingan dan tantangan ekonomi global.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Hal ini menjadi semakin penting, dengan mempertimbangkan tingginya ketidakpastian ekonomi global, yang diwarnai meningkatnya sentimen proteksionisme, tantangan untuk memanfaatkan perkembangan ekonomi digital, meningkatnya kebutuhan pembiayaan bagi pembangunan infrastruktur, dan ancaman potensi bencana alam.

Lembaga-lembaga internasional (internatonal organizations/IOs) yang hadir menyampaikan simpulan positif atas perkembangan ekonomi ASEAN, yang saat ini telah menjadi kawasan ekonomi terbesar ketujuh di dunia.

"IOs juga memberikan prediksi ekonomi yang sama di tahun berjalan dan mendatang, dan menyarankan perlunya kontinuitas reformasi kebijakan dalam mendukung daya saing ASEAN," tutupnya. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN