INDIA

Israel Minta India Turunkan Pajak Berlian

Redaksi DDTCNews | Rabu, 04 Juli 2018 | 16:35 WIB
Israel Minta India Turunkan Pajak Berlian

NEW DELHI, DDTCNews – Penjual berlian Israel keberatan dengan peningkatan tarif bea impor yang diterapkan oleh pemerintah India. Kebijakan itu dianggap sebagai kendala yang menghalangi bisnis antarkedua negara.

Presiden Israel Diamond Exchange (IDE) Yoram Dvash mengatakan pemerintah India harus menurunkan tarif bea impor 5% pada berlian yang sudah diolah (dipoles). Menurutnya tarif yang berlaku saat ini justru membatasi perdagangan antar kedua negara tersebut.

"Pajak membuat sangat sulit bagi kedua negara, pembeli berlian di India akan kesulitan membeli berlian yang sudah dipoles dari Israel. Begitu pun sebaliknya, penjual berlian asal Israel akan kesulitan menjual barangnya kepada rekan-rekannya di India,” katanya, Selasa (3/7).

Baca Juga:
Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Pada Februari lalu, pemerintah India telah meningkatkan bea impor pada berlian yang sudah dipoles, dari hanya 2,5% menjadi 5%. IDE mengklaim peningkatan ini menghambat aktivitas perdagangan berlian antara Israel dengan India.

Dalam kunjungan belakangan ini, Yoram telah membuat permohonan kepada Ketua Menteri Gujarat Vijay Rupani untuk menurunkan tarif pajak berlian. Dia mencatat permohonan penurunan tarif pajak itu merupakan kepentingan umum antara produsen dan konsumen berlian baik di India maupun Israel.

Yoram dan Rupani membahas tentang pertumbuhan dan kemakmuran negara yang berdampak atas perdagangan berlian terhadap kedua negara, serta juga membahas berbagai upaya untuk menjaga hubungan bisnis antara kedua industri.

Menteri Rupani, seperti diberitakan diamonds.net, akhirnya sepakat perdagangan bebas antar dua industri tersebut sangat penting bagi kedua negara. Rupani berjanji ke depannya akan menyelidiki persoalan tarif pajak berlian demi mengusung kepentingan kedua negara. (Amu/Gfa)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 19 November 2024 | 09:31 WIB KERJA SAMA PERDAGANGAN

Bertemu PM Modi, Prabowo Dorong Kesepakatan Impor Beras dari India

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 09:30 WIB KERJA SAMA INTERNASIONAL

Negara Anggota BRICS Sepakat Bentuk Forum Kerja Sama Pajak

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tren Penerimaan Perpajakan Pemerintah Hindia Belanda 1817-1939

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?