INDIA

Israel Minta India Turunkan Pajak Berlian

Redaksi DDTCNews | Rabu, 04 Juli 2018 | 16:35 WIB
Israel Minta India Turunkan Pajak Berlian

NEW DELHI, DDTCNews – Penjual berlian Israel keberatan dengan peningkatan tarif bea impor yang diterapkan oleh pemerintah India. Kebijakan itu dianggap sebagai kendala yang menghalangi bisnis antarkedua negara.

Presiden Israel Diamond Exchange (IDE) Yoram Dvash mengatakan pemerintah India harus menurunkan tarif bea impor 5% pada berlian yang sudah diolah (dipoles). Menurutnya tarif yang berlaku saat ini justru membatasi perdagangan antar kedua negara tersebut.

"Pajak membuat sangat sulit bagi kedua negara, pembeli berlian di India akan kesulitan membeli berlian yang sudah dipoles dari Israel. Begitu pun sebaliknya, penjual berlian asal Israel akan kesulitan menjual barangnya kepada rekan-rekannya di India,” katanya, Selasa (3/7).

Baca Juga:
Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Pada Februari lalu, pemerintah India telah meningkatkan bea impor pada berlian yang sudah dipoles, dari hanya 2,5% menjadi 5%. IDE mengklaim peningkatan ini menghambat aktivitas perdagangan berlian antara Israel dengan India.

Dalam kunjungan belakangan ini, Yoram telah membuat permohonan kepada Ketua Menteri Gujarat Vijay Rupani untuk menurunkan tarif pajak berlian. Dia mencatat permohonan penurunan tarif pajak itu merupakan kepentingan umum antara produsen dan konsumen berlian baik di India maupun Israel.

Yoram dan Rupani membahas tentang pertumbuhan dan kemakmuran negara yang berdampak atas perdagangan berlian terhadap kedua negara, serta juga membahas berbagai upaya untuk menjaga hubungan bisnis antara kedua industri.

Menteri Rupani, seperti diberitakan diamonds.net, akhirnya sepakat perdagangan bebas antar dua industri tersebut sangat penting bagi kedua negara. Rupani berjanji ke depannya akan menyelidiki persoalan tarif pajak berlian demi mengusung kepentingan kedua negara. (Amu/Gfa)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 05 Oktober 2024 | 09:30 WIB KERJA SAMA INTERNASIONAL

Negara Anggota BRICS Sepakat Bentuk Forum Kerja Sama Pajak

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tren Penerimaan Perpajakan Pemerintah Hindia Belanda 1817-1939

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN