KEBIJAKAN EKONOMI

Ini Tiga Kunci Darmin Genjot Pertumbuhan Ekonomi

Redaksi DDTCNews | Selasa, 24 April 2018 | 14:35 WIB
Ini Tiga Kunci Darmin Genjot Pertumbuhan Ekonomi

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan gerak pertumbuhan ekonomi harus lebih cepat untuk mengejar ketertinggalan dari negara lain di kawasan ASEAN seperti Malaysia dan Thailand. Pasalnya, beberapa tahun terakhir laju pertumbuhan ekonomi nasional hanya bergerak di angka 5%.

Oleh karena itu, sejumlah cara dilakukan pemerintah. Salah satunya adalah memberikan insentif fiskal berupa pengurangan dan pembebasan beban pajak. Dengan begitu, kata Darmin, laju investasi bisa lebih cepat dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi sehingga angkanya bisa naik di kisaran 6%.

"Yang sedang disiapkan pemerintah ada tiga untuk menghadapi perubahan-perubahan itu. Tiga hal, memperbaiki perizinan, memberi insentif dan memberikan pendidikan vokasi," katanya di Hotel Four Season, Jakarta, Selasa (24/4).

Baca Juga:
Malaysia Siapkan Insentif Pajak untuk Dorong Sektor Semikonduktor

Menurutnya, pemberian insentif tidak akan cukup bila tidak didukung oleh perbaikan dalam ranah perizinan. Pasalnya, menggenjot ekonomi lebih cepat harus menarik lebih banyak investor masuk ke dalam negeri.

"Pertama kita perlu mengundang investor lebih banyak karena kita tidak bisa mengandalkan diri kita sendiri untuk investasi. Bagaimana caranya? Kita harus memperbaiki kemudahan berusaha di Indonesia," ungkapnya.

Kemudahan dalam berusaha itu kemudian diterjemahkan dalam pelayanan yang efektif dan efisien. Kemudahan layanan administrasi bagi investor tersebut menjadi cara kedua pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga:
Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

"Berangkat dari situasi itu kita ingin membuat suatu perubahan besar dalam kemudahan berusaha di Indonesia. Jangan bayangkan hanya pengusaha besar namun juga pengusaha kecil. Itu namanya single submission,"terang mantan Dirjen Pajak tersebut.

Melalui kemudahan dalam ranah perizinan maka pemerintah dapat melakukan pemetaan yang akurat terkait pemberian insentif. Oleh karena itu, pelayanan terpadu satu pintu menjadi gerbang terdepan dalam menarik investasi dari luar negeri.

"Kita satukan dia dalam single submission sehingga ketika dia aplikasi, dia tahu dia dapat insentif atau tidak, tax holiday atau tidak. Semuanya akan jelas di PTSP. Kalau dia UMKM larinya PPh finalnya 1%, kalau omzetnya sampai Rp4,8 miliar ke depannya itu akan menjadi 0,5%," jelas Darmin.

Baca Juga:
Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Kemudian langkah ketiga adalah peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Pada titik ini, Darmin menyebutkan pemerintah tengah menggodok skema untuk menarik minat korporasi membanguna fasilitas litbang (reasearch & development) di dalam negeri dan mengembangkan pendidikan vokasi.

"Yang dilakukan pemerintah adalah jika dia membantu melakukan pendidikan vokasi untuk banyak orang, kita akan ganti dana yang dia gunakan bahkan lebih banyak. Kita belum putuskan mau ganti 100% atau 150%," tutupnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

BERITA PILIHAN
Kamis, 24 Oktober 2024 | 16:00 WIB SWISS

Danai Program Pensiun, Negara Ini Bakal Naikkan Tarif PPN

Kamis, 24 Oktober 2024 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Eksportir Sawit, Ada Henti Layanan INATRADE Jelang Permendag 26/2024

Kamis, 24 Oktober 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Masuk Tahap ke-14, Kantor Bea Cukai Terapkan secara Penuh CEISA 4.0

Kamis, 24 Oktober 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tarif PPN Mestinya Naik Jadi 12%, DPR Minta Tunggu Ekonomi Membaik

Kamis, 24 Oktober 2024 | 13:45 WIB UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA (UII)

Profesional Pajak Perlu Kuasai Soft Skills, Ternyata Ini Alasannya

Kamis, 24 Oktober 2024 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: PKP Harus Upload Perincian Penyerahan Faktur Eceran

Kamis, 24 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Menteri Keuangan dari Masa ke Masa

Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:40 WIB LITERATUR PAJAK

Perlakuan Pajak atas Jasa Parkir di Indonesia, Cek Panduannya di Sini

Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Ingatkan Para Menteri untuk Dukung Makan Bergizi Gratis