KEBIJAKAN EKONOMI

Ini Tiga Kunci Darmin Genjot Pertumbuhan Ekonomi

Redaksi DDTCNews | Selasa, 24 April 2018 | 14:35 WIB
Ini Tiga Kunci Darmin Genjot Pertumbuhan Ekonomi

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan gerak pertumbuhan ekonomi harus lebih cepat untuk mengejar ketertinggalan dari negara lain di kawasan ASEAN seperti Malaysia dan Thailand. Pasalnya, beberapa tahun terakhir laju pertumbuhan ekonomi nasional hanya bergerak di angka 5%.

Oleh karena itu, sejumlah cara dilakukan pemerintah. Salah satunya adalah memberikan insentif fiskal berupa pengurangan dan pembebasan beban pajak. Dengan begitu, kata Darmin, laju investasi bisa lebih cepat dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi sehingga angkanya bisa naik di kisaran 6%.

"Yang sedang disiapkan pemerintah ada tiga untuk menghadapi perubahan-perubahan itu. Tiga hal, memperbaiki perizinan, memberi insentif dan memberikan pendidikan vokasi," katanya di Hotel Four Season, Jakarta, Selasa (24/4).

Baca Juga:
Malaysia Umumkan Insentif Pajak di KEK Johor-Singapura, Ini Skemanya

Menurutnya, pemberian insentif tidak akan cukup bila tidak didukung oleh perbaikan dalam ranah perizinan. Pasalnya, menggenjot ekonomi lebih cepat harus menarik lebih banyak investor masuk ke dalam negeri.

"Pertama kita perlu mengundang investor lebih banyak karena kita tidak bisa mengandalkan diri kita sendiri untuk investasi. Bagaimana caranya? Kita harus memperbaiki kemudahan berusaha di Indonesia," ungkapnya.

Kemudahan dalam berusaha itu kemudian diterjemahkan dalam pelayanan yang efektif dan efisien. Kemudahan layanan administrasi bagi investor tersebut menjadi cara kedua pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga:
PMK Baru, Susunan Organisasi Ditjen Pajak (DJP) Berubah Jadi Begini

"Berangkat dari situasi itu kita ingin membuat suatu perubahan besar dalam kemudahan berusaha di Indonesia. Jangan bayangkan hanya pengusaha besar namun juga pengusaha kecil. Itu namanya single submission,"terang mantan Dirjen Pajak tersebut.

Melalui kemudahan dalam ranah perizinan maka pemerintah dapat melakukan pemetaan yang akurat terkait pemberian insentif. Oleh karena itu, pelayanan terpadu satu pintu menjadi gerbang terdepan dalam menarik investasi dari luar negeri.

"Kita satukan dia dalam single submission sehingga ketika dia aplikasi, dia tahu dia dapat insentif atau tidak, tax holiday atau tidak. Semuanya akan jelas di PTSP. Kalau dia UMKM larinya PPh finalnya 1%, kalau omzetnya sampai Rp4,8 miliar ke depannya itu akan menjadi 0,5%," jelas Darmin.

Baca Juga:
DJP Sediakan Portal Layanan Wajib Pajak di Pajak.go.id, Cek Lewat Sini

Kemudian langkah ketiga adalah peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Pada titik ini, Darmin menyebutkan pemerintah tengah menggodok skema untuk menarik minat korporasi membanguna fasilitas litbang (reasearch & development) di dalam negeri dan mengembangkan pendidikan vokasi.

"Yang dilakukan pemerintah adalah jika dia membantu melakukan pendidikan vokasi untuk banyak orang, kita akan ganti dana yang dia gunakan bahkan lebih banyak. Kita belum putuskan mau ganti 100% atau 150%," tutupnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 11 Januari 2025 | 13:00 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tak Ada Sanksi Telat Lapor PPN & Bikin Faktur selama Transisi Coretax

Sabtu, 11 Januari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lapor SPT Tahunan Belum Pakai Coretax, Ini Hal yang Perlu Kamu Tahu

Sabtu, 11 Januari 2025 | 09:30 WIB PMK 132/2024

Jaga Keamanan Laut, Kemenkeu Atur Pembentukan Subpangkalan Operasi

Sabtu, 11 Januari 2025 | 09:00 WIB KERJA SAMA INTERNASIONAL

Tak Perlu Takut Ancaman Trump, DEN Beberkan Manfaatkan RI Gabung BRICS

Sabtu, 11 Januari 2025 | 08:45 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Harga Eceran Rokok Naik Tapi Cukai Tak Naik, Downtrading Bisa Ditekan

Sabtu, 11 Januari 2025 | 08:00 WIB CORETAX SYSTEM

Validasi Foto pada Coretax Gagal Terus, Harus Bagaimana?

Jumat, 10 Januari 2025 | 20:35 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Cukai Minuman Manis Paling Cepat Diterapkan di Semester II/2025

Jumat, 10 Januari 2025 | 20:15 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Ini Alasan Pemerintah Tak Masukkan Target Cukai Plastik di APBN 2025