KORUPSI PAJAK

Ini Surat Sri Mulyani Pasca-OTT Pejabat Pajak

Awwaliatul Mukarromah | Rabu, 23 November 2016 | 10:45 WIB
Ini Surat Sri Mulyani Pasca-OTT Pejabat Pajak

JAKARTA, DDTCNews – Setelah operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Ditjen Pajak oleh oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Menteri Keuangan Sri Mulyani menulis surat untuk seluruh pegawai di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (22/11) malam.

Dalam surat itu, perempuan yang kerap disapa Ani itu mengungkapkan rasa kekecewaannya, yang menurutnya juga dirasakan oleh seluruh jajaran pegawai Kemenkeu.

Kendati demikian, Ani meminta agar kekecewaan itu lantas tidak membuat upaya melawan korupsi dan reformasi kelembagaan di internal Kemenkeu terhenti begitu saja.

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Berdasarkan informasi yang diterima DDTCNews, Rabu (23/11), surat tersebut diedarkan sejak malam tadi melalui pesan singkat dan media sosial. Berikut isi surat yang ditulis Sri Mulyani:

Seluruh jajaran dan staf Kementerian keuangan yang saya cintai dan saya banggakan.

Hari ini kita semua telah dikecewakan dengan kejadian penangkapan seorang kepala subdit di Direktorat Jenderal Pajak Oleh KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta. Sebelumnya kita juga mendapat berita penangkapan aparat Bea Cukai oleh Kepolisian RI di Semarang.

Baca Juga:
PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Saya, dan kita semua yang memiliki komitmen untuk menjalankan tugas dan amanah menjaga dan mengelola keuangan negara dengan penuh integritas kejujuran profesional, dan dedikasi tinggi pasti merasakan kekecewaan yang mendalam atas tindakan mereka yang mengkhianati nilai-nilai baik dan prinsip integritas yang kita jaga.

Kekecewaan itu harus kita salurkan dengan bekerja lebih baik lagi dan bekerja keras untuk mencapai prestasi yang lebih tinggi.

Kita akan bersama sama membersihkan Kementerian Keuangan dari oknum-oknum yang telah mencoreng nama baik dan reputasi institusi kita.

Baca Juga:
Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Kita bersama sama akan meneruskan reformasi dan transformasi kelembagaan agar Kementerian Keuangan menjadi institusi yang bersih, profesional, kompeten dan bermartabat serta kredibel/dipercaya.

Besok pagi kita akan tetap berdiri tegar, menatap dengan percaya diri bahwa kita semua mampu membangun Kementerian Keuangan yang dapat dipercaya dan dibanggakan oleh rakyat dan bangsa Indonesia.

Karena saya percaya bahwa sebagian sangat besar jajaran dan pegawai Kemenkeu adalah meraka yang jujur dan berintegritas tinggi.

Baca Juga:
Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

Mereka yang tidak lelah mencintai indonesia dengan terus setia berbuat baik dengan membangun negara kita menjadi negara yang maju, adil, makmur dan bermartabat. Kita bersama-sama mampu melawan korupsi!

Sri Mulyani Indrawati.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan