KORUPSI PAJAK

Ini Surat Sri Mulyani Pasca-OTT Pejabat Pajak

Awwaliatul Mukarromah | Rabu, 23 November 2016 | 10:45 WIB
Ini Surat Sri Mulyani Pasca-OTT Pejabat Pajak

JAKARTA, DDTCNews – Setelah operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Ditjen Pajak oleh oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Menteri Keuangan Sri Mulyani menulis surat untuk seluruh pegawai di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (22/11) malam.

Dalam surat itu, perempuan yang kerap disapa Ani itu mengungkapkan rasa kekecewaannya, yang menurutnya juga dirasakan oleh seluruh jajaran pegawai Kemenkeu.

Kendati demikian, Ani meminta agar kekecewaan itu lantas tidak membuat upaya melawan korupsi dan reformasi kelembagaan di internal Kemenkeu terhenti begitu saja.

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Berdasarkan informasi yang diterima DDTCNews, Rabu (23/11), surat tersebut diedarkan sejak malam tadi melalui pesan singkat dan media sosial. Berikut isi surat yang ditulis Sri Mulyani:

Seluruh jajaran dan staf Kementerian keuangan yang saya cintai dan saya banggakan.

Hari ini kita semua telah dikecewakan dengan kejadian penangkapan seorang kepala subdit di Direktorat Jenderal Pajak Oleh KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta. Sebelumnya kita juga mendapat berita penangkapan aparat Bea Cukai oleh Kepolisian RI di Semarang.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Saya, dan kita semua yang memiliki komitmen untuk menjalankan tugas dan amanah menjaga dan mengelola keuangan negara dengan penuh integritas kejujuran profesional, dan dedikasi tinggi pasti merasakan kekecewaan yang mendalam atas tindakan mereka yang mengkhianati nilai-nilai baik dan prinsip integritas yang kita jaga.

Kekecewaan itu harus kita salurkan dengan bekerja lebih baik lagi dan bekerja keras untuk mencapai prestasi yang lebih tinggi.

Kita akan bersama sama membersihkan Kementerian Keuangan dari oknum-oknum yang telah mencoreng nama baik dan reputasi institusi kita.

Baca Juga:
Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Kita bersama sama akan meneruskan reformasi dan transformasi kelembagaan agar Kementerian Keuangan menjadi institusi yang bersih, profesional, kompeten dan bermartabat serta kredibel/dipercaya.

Besok pagi kita akan tetap berdiri tegar, menatap dengan percaya diri bahwa kita semua mampu membangun Kementerian Keuangan yang dapat dipercaya dan dibanggakan oleh rakyat dan bangsa Indonesia.

Karena saya percaya bahwa sebagian sangat besar jajaran dan pegawai Kemenkeu adalah meraka yang jujur dan berintegritas tinggi.

Baca Juga:
Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

Mereka yang tidak lelah mencintai indonesia dengan terus setia berbuat baik dengan membangun negara kita menjadi negara yang maju, adil, makmur dan bermartabat. Kita bersama-sama mampu melawan korupsi!

Sri Mulyani Indrawati.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN