UU APBN 2017

Ini Sejumlah Catatan Fraksi Soal APBN 2017

Redaksi DDTCNews | Kamis, 27 Oktober 2016 | 11:45 WIB
Ini Sejumlah Catatan Fraksi Soal APBN 2017

Ketua Badan Anggaran DPR RI Kahar Muzakir (tengah). (Foto: dpr.go.id)

JAKARTA, DDTCNews - Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 yang telah resmi disahkan dalam Sidang Paripurna DPR RI kemarin (26/10) diwarnai sejumlah catatan dari fraksi.

Ketua Badan Anggaran DPR RI Kahar Muzakir mengatakan Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) meminta pemerintah fokus dalam penggunaan dana desa untuk program-program yang lebih efektif dan produktif. Sehingga mampu meningkatkan perekonomian di wilayah pedesaan.

"Untuk mewujudkan Nawacita, khususnya yang ke-3 yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa, maka pemerintah harus mengoptimalkan hal tersebut (dana desa)," ujarnya Rabu (26/10).

Baca Juga:
Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Dalam catatan Fraksi Partai Golkar, pemerintah diminta untuk memastikan anggaran subsidi supaya tepat sasaran, baik subsidi energi maupun non-energi. Pemerintah dapat menggunakan basis data yang seragam dan sudah mengalami verifikasi untuk mengentaskan kemiskinan dan mempersempit kesenjangan sosial.

Senada dengan Golkar, Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) meminta pemerintah untuk mampu meningkatkan manajemen alokasi transfer ke daerah dan dana desa yang dilakukan setiap tahunnya. Dana desa juga harus langsung cair, tanpa ada tahapan-tahapan lagi.

Kahar menambahkan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta pemerintah untuk mengevaluasi dan melakukan pemutakhiran basis data terkait subsidi energi, sehingga mampu memberikan hak rakyat yang lebih merata.

Baca Juga:
PPN 12% Hasilkan Tambahan Rp75 Triliun, DJP: Untuk Dukung Pembangunan

"Sebagai dukungan terhadap ketahanan pangan dan peningkatan produksi pertanian, PKB juga meminta subsidi benih dan pupuk Rp32,3 triliun harus didistribusikan secara langsung dan transparan kepada para petani," ungkapnya.

Kemudian Fraksi Gerindra meminta pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara guna membuka ruang anggaran yang lebih luas. Ruang anggaran yang lebih luas dinilai mampu menciptakan kesejahteraan petani, nelayan, buruh, dan sektor informal lainnya.

"Kebiasaan 'gali lubang tutup lubang' yang kerap dilakukan pemerintah juga harus dihilangkan menurut Gerindra," kata Kahar.

Baca Juga:
Soal Daya Saing RI saat Tarif PPN Jadi 12 Persen, Ini Kata Kepala BKF

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pun menekankan pada tahun 2017 pemerintah sebaiknya tidak melakukan pemangkasan anggaran hanya dengan alasan tidak tercapainya target pajak di tahun depan. Lebih lanjut, PDIP meminta pemerintah untuk semakin menggencarkan jumlah partisipan program pengampunan pajak (tax amnesty). Mengingat ada sekitar 14 ribu wajib pajak baru yang menambah basis pemajakan.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengakui APBN seharusnya menunjukkan keberpihakan rakyat melalui alokasi belanja yang pro-rakyat. APBN juga seharusnya lebih optimal dan bisa menjadi stimulus guna meningkatkan kesejahteraan dan sangat perlu dijaga kredibilitasnya.

"Fraksi Partai Demokrat juga mengajukan permintaan yang sama dengan PDIP terkait anggaran, pengelolaan APBN harus ditingkatkan untuk menghindari shortfall penerimaan pajak," ujarnya.

Baca Juga:
Alternatif Optimalisasi PPN: Simulasi Ketika Threshold PKP Diturunkan

Partai Demokrat juga mengingatkan pemerintah mengenai permasalahan migas yang harus segera diselesaikan dari hulu ke hilir, di antaranya peningkatan lifting minyak pada sejumlah sumur tua, eksplorasi sumur baru, dan tata kelola ketersediaan gas dalam negeri.

Sementara itu, Kahar mengungkapkan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) meminta pemerintah segera menangani Putusan Mahkamah Konstitusi No.83/PUU-Xl/2013 mengenai ganti rugi korban Lumpur Lapindo-Sidoarjo di dalam Peta Area Terdampak secepatnya.

Kemudian, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengingatkan pemerintah bahwa anggaran pendidikan yang selalu mengalami peningkatan setiap tahun belum memberikan dampak yang signifikan. Hasil negatif justru muncul pada indeks literasi, indeks kualitas pendidikan, dan indeks daya saing perguruan tinggi di lanskap global. (Gfa)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Minggu, 22 Desember 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN 12% Hasilkan Tambahan Rp75 Triliun, DJP: Untuk Dukung Pembangunan

Minggu, 22 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Daya Saing RI saat Tarif PPN Jadi 12 Persen, Ini Kata Kepala BKF

Sabtu, 21 Desember 2024 | 19:12 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Alternatif Optimalisasi PPN: Simulasi Ketika Threshold PKP Diturunkan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan