HASIL PEMERIKSAAN BPK

Ini Sebab BPK Beri Opini WTP atas LKPP 2016

Redaksi DDTCNews | Selasa, 23 Mei 2017 | 14:13 WIB
Ini Sebab BPK Beri Opini WTP atas LKPP 2016 BPK memberikan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPP 2016 kepada DPR pada Sidang Paripurna DPR di Jakarta, (19/5). (Foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2016. Opini ini merupakan perolehan tertinggi pertama kalinya yang pernah didapatkan oleh LKPP, sejak penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBN dimulai pada 2004.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN), BPK berpendapat bahwa LKPP 2016 telah menyajikan secara wajar untuk seluruh aspek yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Pemeritahan (SAP).

Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara menyebutkan pemerintah telah menindaklanjuti rekomendasi permasalahan yang menjadi pengecualian atas LKPP Tahun 2015. Permasalahan tersebut yaitu adanya akun yang tidak lazim atau suspen.

Baca Juga:
DPR Mulai Dalami Temuan BPK soal Subsidi Listrik dan Pupuk

“Pemerintah telah berhasil menyelesaikan Suspen ini dengan membangun single database melalui e-reckon dan sistem informasi penyusunan yang labih baik, sehingga tidak ada lagi suspen pada LKPP tahun 2016,” jelasnya dalam pidato penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPP 2016 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pada Sidang Paripurna DPR di Jakarta pada Jumat (19/5).

Sebagai informasi, hasil pemeriksaan atas LKPP didasarkan pada hasil pemeriksaan atas 87 Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) dan satu Laporan Keuangan BUN.

Sebanyak 74 LKKL atau 84% memperoleh opini WTP. BPK juga memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada 8 LKKL (9%) dan opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) pada 6 LKKL (7%). Opini WDP atas 8 LKKL dan opini TMP atas 6 LKKL tersebut tidak berpengaruh secara material terhadap LKPP 2016.

Ke depannya, BPK berharap pemerintah dapat menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi hasil pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Internal (SPI) dan kepatuhan. Selain itu, ia juga berharap pada tahun mendatang, penyajian pertanggungjawaban pelaksanaan APBN dapat dilakukan dengan lebih baik. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 12 Desember 2024 | 11:37 WIB PAJAK DAERAH

Format TBPKB Ikut Berubah Saat Opsen Berlaku, Begini Tampilannya

Minggu, 10 November 2024 | 10:30 WIB TEMUAN BADAN PEMERIKSA KEUANGAN

DPR Mulai Dalami Temuan BPK soal Subsidi Listrik dan Pupuk

Jumat, 25 Oktober 2024 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PKP Bakal Wajib Memerinci Data Penyerahan terkait Faktur Pajak Eceran

Minggu, 15 September 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

BKPM Sebut Sektor Pertanian Perlu Diberikan Tax Holiday

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?