PENERIMAAN NEGARA

Ini Realisasi Terbaru Penerimaan Bea Cukai

Redaksi DDTCNews | Kamis, 14 November 2019 | 10:09 WIB
Ini Realisasi Terbaru Penerimaan Bea Cukai

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi.

LABUAN BAJO, DDTCNews – Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) merilis data realisasi penerimaan yang dikumpulkan hingga 12 November 2019. Setoran cukai hasil tembakau (CHT) masih menjadi andalan penerimaan otoritas kepabeanan dan cukai.

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan hingga 12 November 2019 realisasi penerimaan yang menjadi tanggung jawab DJBC mencapai Rp165,4 triliun. Capaian tersebut memenuhi 79,2% dari target dalam APBN tahun ini yang sebesar Rp208,8 triliun.

“Capaian penerimaan kita tumbuh 9% dan mayoritas dominan didorong penerimaan cukai yang tumbuhnya 16,6%,” katanya dalam Press Tour, Rabu (13/11/2019).

Baca Juga:
DJBC Rilis Aturan Baru soal Pelayanan Pengangkutan Barang Tertentu

Penerimaan cukai mencapai Rp131,06 triliun atau memenuhi 79,19% dari target APBN yang senilai Rp165,5 triliun. Dari jumlah tersebut, setoran CHT menjadi penyumbang tertinggi yang mencapai Rp125 triliun atau 78,7% dari target yang ditetapkan sebesar Rp158,8 triliun.

Sementara penerimaan cukai dari etil alkohol (EA) sebesar Rp106 miliar. Realisasi penerimaan tersebut memenuhi 67,3% dari target Rp158 miliar. Kemudian, setoran cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) senilai Rp5,8 triliun atau 97,8% dari target APBN yang senilai Rp5,9 triliun.

“Cukai masih bagus karena CHT itu masih ada carry over tahun kemarin [2018] yang kebijakannya dilakukan pada 2019,” paparnya.

Baca Juga:
Beri Asistensi, DJBC Harap Perusahaan Bisa Pertahankan Status AEO

Adapun realisasi penerimaan sektor kepabeanan, baik bea masuk dan bea keluar tetap tertekan hingga penghujung tahun ini. Adapun kontraksi terbesar terjadi untuk penerimaan pos bea keluar.

Hingga 12 November 2019, realisasi penerimaan bea keluar senilai Rp2,9 triliun atau memenuhi 67,6% dari target APBN yang senilai Rp4,4 triliun. Kinerja bea keluar mencatat pertumbuhan negatif hingga 49,3% dari periode yang sama tahun lalu.

Sementara itu, kinerja realisasi penerimaan bea masuk hingga 12 November 2019 mencapai Rp31,4 triliun atau memenuhi 80,7% dari target APBN yang senilai Rp38,8 triliun. Capaian tersebut mencatat kontraksi sebesar 5,85% dari periode yang sama tahun lalu.

Baca Juga:
Aturan Cukai Minuman Manis Digodok, DPR Beberkan PR Pemerintah

Heru menyebutkan penurunan setoran dari ranah kepabeanan tidak lepas dari lesunya aktivitas perdagangan baik ekspor maupun impor. Harga komoditas yang turun kemudian membuat kinerja bea keluar semakin tertekan terutama dari sektor ekspor mineral.

“Dari bea masuk, kita tahu kondisi global saat ini tengah mengalami penurunan dan ditambah beberapa pos tarif yang sudah pada angka 0% serta Free Trade Agreement (FTA) yang semakin meningkat. Kemudian bea keluar yang kontributor utamanya dari sektor mineral juga belum menunjukan recovery yang harganya masih jauh dari tahun lalu,” jelas Heru. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 13 Februari 2025 | 13:30 WIB PER-23/BC/2024

DJBC Rilis Aturan Baru soal Pelayanan Pengangkutan Barang Tertentu

Rabu, 12 Februari 2025 | 17:17 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Beri Asistensi, DJBC Harap Perusahaan Bisa Pertahankan Status AEO

Selasa, 11 Februari 2025 | 10:19 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Aturan Cukai Minuman Manis Digodok, DPR Beberkan PR Pemerintah

BERITA PILIHAN
Kamis, 13 Februari 2025 | 19:15 WIB PMK 11/2025

Tarif Efektif PPN atas Agunan yang Diambil Alih Tetap 1,1 Persen

Kamis, 13 Februari 2025 | 19:05 WIB FISIP UNIVERSITAS INDONESIA

Kagumi DDTC Library, Dekan FISIP UI: Harus Residensi di Sini!

Kamis, 13 Februari 2025 | 18:25 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada Insentif PPh Pasal 21 DTP Terbaru, Bagaimana Cara Memanfaatkannya?

Kamis, 13 Februari 2025 | 18:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax Tetap Jalan, DJP Diberi Waktu hingga April untuk Perbaikan

Kamis, 13 Februari 2025 | 17:15 WIB PER-10/PJ/2024

DJP Perbarui Aturan Soal Pembayaran, Penyetoran, dan Restitusi Pajak

Kamis, 13 Februari 2025 | 16:00 WIB KMK 29/2025

Perincian Pemangkasan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa

Kamis, 13 Februari 2025 | 15:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Tarik Diri dari Pembahasan Konvensi Pajak PBB, Ini Sebabnya

Kamis, 13 Februari 2025 | 15:00 WIB PENG-13/PJ.09/2025

Jangan Lupa! Bikin Faktur Pajak Lewat e-Faktur, PKP Perlu Minta NSFP