KEBIJAKAN ANGGARAN

Ini Lima Anggaran K/L yang Dipangkas di RAPBN 2017

Redaksi DDTCNews | Rabu, 05 Oktober 2016 | 10:38 WIB
Ini Lima Anggaran K/L yang Dipangkas di RAPBN 2017

JAKARTA, DDTCNews – Setidaknya lima Kementerian atau Lembaga (K/L) dikenakan pemangkasan anggaran belanja dalam RAPBN 2017. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Perumahan Rakyat mendapatkan pemangkasan terbesar.

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan lima pos belanja penyelenggara negara akan direlokasi. Anggaran belanja K/L akhirnya dipangkas sebesar Rp758,3 triliun, yang sebelumnya direncanakan akan dipangkas senilai Rp767,8 triliun.

“Kementerian PU dikurangi anggarannya sebesar Rp3,7 triliun. Dalam pagu sebelumnya telah diusulkan sebesar Rp105,5 triliun,” ujarnya di Jakarta, Selasa (4/10).

Baca Juga:
Pemda Diperintahkan Pangkas Belanja Barang dan Modal Minimal 50%

Ia menambahkan pemangkasan besar tersebut tidak hanya terjadi pada Kementerian PU, namun juga dialami oleh Kementerian Perhubungan, yang menjadi nomor dua terbesar yang dipangkas anggaran belanjanya.

Pemerintah telah menyetujui untuk memangkas anggaran belanja Kementerian Perhubungan sekitar Rp2,7 triliun. Sebelumnya pagu anggaran Kementerian Perhubungan telah diusulkan sebesar Rp48 triliun.

Adapun, Kementerian Pertahanan yang berada di posisi tiga besar yang dikenakan pemangkasan anggaran belanjanya. Pada pagu anggaran Kementerian Pertahanan diusulkan untuk mendapatkan anggaran belanja sekitar Rp104 triliun.

Baca Juga:
Patuhi Jokowi, Anggaran Kemenkeu Dipangkas Rp363 Miliar

Pemerintah telah sepakat untuk memangkas anggaran belanja Kementerian Pertahanan sebesar Rp2,5 triliun. Kemudian, pada posisi keempat disusul oleh Kepolisian Republik Indonesia.

Setidaknya Kepolisian RI dikenakan pemangkasan sebesar Rp2,3 triliun pada pagu anggaran yang sebelumnya diusulkan sebesar Rp72 triliun. Selain itu, Kementerian Pertanian menjajaki posisi kelima besar yang mendapat pemangkasan anggaran.

Sebelumnya, Kementerian Pertanian mendapat anggaran sekitar Rp23 triliun pada pagu anggaran. Tapi anggaran Kementerian Pertanian tersebut kini dilakukan pemangkasan sebesar 1,8 triliun.

Askolani menegaskan pemangkasan tersebut untuk mengendalikan dana dan mengutamakan efisiensi penggunaan anggaran, sehingga efektifitas dan produktifitas belanja Kementerian bisa tercapai. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 16 April 2020 | 16:30 WIB KEPUTUSAN MENDAGRI & MENKEU

Pemda Diperintahkan Pangkas Belanja Barang dan Modal Minimal 50%

Rabu, 12 Juli 2017 | 11:45 WIB KEBIJAKAN ANGGARAN

Patuhi Jokowi, Anggaran Kemenkeu Dipangkas Rp363 Miliar

Selasa, 11 Juli 2017 | 14:30 WIB ASUMSI MAKRO RAPBNP 2017

Pemerintah Usul Pertumbuhan Ekonomi Naik Jadi 5,2%

Jumat, 28 Oktober 2016 | 17:33 WIB APBN 2017

Kadin: Target Pajak 2017 Masih Agresif

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?