APBN 2017

Kadin: Target Pajak 2017 Masih Agresif

Redaksi DDTCNews | Jumat, 28 Oktober 2016 | 17:33 WIB
Kadin: Target Pajak 2017 Masih Agresif

JAKARTA, DDTCNews – Pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia menilai target pertumbuhan penerimaan pajak yang dipasang 15% menjadi Rp1.271,7 pada APBN 2017 terlalu agresif.

Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P Roeslani mengatakan dalam situasi perlambatan ekonomi saat ini, pemerintah ‎seharusnya mendorong industri dengan insentif fiskal bukan malah menaikkan target penerimaan pajak.

"Ini masih ada perlambatan ekonomi walaupun tahun depan ada prediksi kenaikan pertumbuhan ekonomi 0,1% menjadi 5,1%, tapi tidak signifikan. Jadi menurut pengusaha target tumbuh 15% itu cukup agresif," ujarnya seusai Rakor Organisasi dan Keanggotaan KADIN di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (28/10).

Rosan menambahkan apabila target penerimaan tahun depan ada kekurangan (shortfall) lagi, maka potensi pemotongan anggaran atau belanja Kementerian/Lembaga bisa kembali terjadi karena pemungutan pajak tidak maksimal.

Baca Juga:
Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

"Kalau target ini miss, akan terjadi shortfall. Akibatnya ada revisi anggaran lagi, dipotong. Karena di tengah perlambatan ekonomi, target penerimaan pajak 2017 masih cukup agresif," tegas Rosan.

Karena itu, dia menyarankan supaya pemerintah lebih mendorong peningkatan ekspor, mendorong industri tumbuh supaya ekonomi terkerek naik dan menciptakan lapangan kerja.

"Harusnya penerimaan pajak turun sedikit, tapi bantu industri tumbuh. Dampaknya akan jangka panjang karena ada multiplier effect. Jadi jangan hanya memikirkan penerimaan saja, tapi bagaimana pertumbuhan ekonomi bisa‎ terjaga secara berkesinambungan," pungkas Rosan. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Rabu, 11 Desember 2024 | 15:01 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak RI Masih Tumbuh 1,05 Persen hingga November 2024

Rabu, 04 Desember 2024 | 17:00 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

APBN 2025: Target Setoran PPh Badan Turun 14%, PPh Pasal 21 Naik 46%

Rabu, 04 Desember 2024 | 14:30 WIB PERPRES 201/2024

Pemerintah Perinci Target Pajak 2025, PPN dan PPnBM Tumbuh Dobel Digit

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?