APBN 2017

Kadin: Target Pajak 2017 Masih Agresif

Redaksi DDTCNews | Jumat, 28 Oktober 2016 | 17:33 WIB
Kadin: Target Pajak 2017 Masih Agresif

JAKARTA, DDTCNews – Pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia menilai target pertumbuhan penerimaan pajak yang dipasang 15% menjadi Rp1.271,7 pada APBN 2017 terlalu agresif.

Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P Roeslani mengatakan dalam situasi perlambatan ekonomi saat ini, pemerintah ‎seharusnya mendorong industri dengan insentif fiskal bukan malah menaikkan target penerimaan pajak.

"Ini masih ada perlambatan ekonomi walaupun tahun depan ada prediksi kenaikan pertumbuhan ekonomi 0,1% menjadi 5,1%, tapi tidak signifikan. Jadi menurut pengusaha target tumbuh 15% itu cukup agresif," ujarnya seusai Rakor Organisasi dan Keanggotaan KADIN di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (28/10).

Rosan menambahkan apabila target penerimaan tahun depan ada kekurangan (shortfall) lagi, maka potensi pemotongan anggaran atau belanja Kementerian/Lembaga bisa kembali terjadi karena pemungutan pajak tidak maksimal.

Baca Juga:
APBN 2025 Diundangkan, Penerimaan Perpajakan Dipatok Rp2.491 Triliun

"Kalau target ini miss, akan terjadi shortfall. Akibatnya ada revisi anggaran lagi, dipotong. Karena di tengah perlambatan ekonomi, target penerimaan pajak 2017 masih cukup agresif," tegas Rosan.

Karena itu, dia menyarankan supaya pemerintah lebih mendorong peningkatan ekspor, mendorong industri tumbuh supaya ekonomi terkerek naik dan menciptakan lapangan kerja.

"Harusnya penerimaan pajak turun sedikit, tapi bantu industri tumbuh. Dampaknya akan jangka panjang karena ada multiplier effect. Jadi jangan hanya memikirkan penerimaan saja, tapi bagaimana pertumbuhan ekonomi bisa‎ terjaga secara berkesinambungan," pungkas Rosan. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 09 Oktober 2024 | 09:39 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Curhat Sri Mulyani di Depan Pengusaha: Susah Loh Ngumpulin Pajak

Rabu, 18 September 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Target Penerimaan 2025 Disepakati, Tarif PPN 12% Belum Diputuskan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN