KEBIJAKAN ANGGARAN

Patuhi Jokowi, Anggaran Kemenkeu Dipangkas Rp363 Miliar

Redaksi DDTCNews | Rabu, 12 Juli 2017 | 11:45 WIB
Patuhi Jokowi, Anggaran Kemenkeu Dipangkas Rp363 Miliar

JAKARTA, DDTCNews – DPR RI menyepakati pemangkasan anggaran Kementerian Keuangan sebesar Rp363,6 miliar menjadi Rp40,41 triliun dalam RAPBNP tahun 2017. Pemangkasan itu dilakukan sesuai dengan amanah Presiden RI Joko Widodo melalui Inpres Nomor 4 tahun 2017.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng sekaligus menyetujui pemangkasan anggaran Kementerian Keuangan tersebut. Ia mengatakan pemangkasan itu berdasarkan efisiensi yang menjadi poin penting dalam Inpres 4/2017.

"Kami (Komisi XI) menyetujui self blocking Kemenkeu sesuai Inpres Nomor 4 Tahun 2017 sebesar Rp363,6 miliar dalam RAPBN-P 2017," ujarnya di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (11/7).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Inpres tersebut sejatinya berisi efisiensi terhadap belanja barang yang dilakukan oleh Kementerian maupun Lembaga. Belanja tersebut meliputi perjalanan dinas dan paket meeting, belanja operasional perkantoran, belanja jasa, dan lainnya.

Pada saat bersamaan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun mengakui adanya pemangkasan anggaran tersebut sesuai dengan Inpres 4/2017. "Total pagu anggaran kami dalam APBN 2017 sebesar Rp40,77 triliun, lalu diefisiensi Rp363,6 miliar dalam RAPBNP 2017, sehingga menjadi Rp40,41 triliun," tuturnya

Adapun, pemangkasan anggaran tersebut berasal dari:

  • Ditjen Pajak Rp170 miliar;
  • Ditjen Bea Cukai Rp70,81 miliar;
  • Setjen RI Rp42,36 miliar;
  • Ditjen Perbendaharan Rp29,17 miliar;
  • 5 Badan Pendidikan Pelatihan Keuangan Rp19,23 miliar;
  • Ditjen Kekayaan Negara Rp14,39 miliar;
  • Badan Kebijakan Fiskal Rp5,12 miliar;
  • Ditjen Perimbangan Keuangan Rp 3,9 miliar;
  • Ditjen Anggaran Rp2,92 miliar;
  • Itjen Rp2,8 miliar;
  • Ditjen Perimbangan Keuangan Rp 2,79 miliar; dan
  • Ditjen Pengelolaan, Pembiayaan, dan Risiko Rp2,71 miliar.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar