ASUMSI MAKRO RAPBNP 2017

Pemerintah Usul Pertumbuhan Ekonomi Naik Jadi 5,2%

Redaksi DDTCNews | Selasa, 11 Juli 2017 | 14:30 WIB
Pemerintah Usul Pertumbuhan Ekonomi Naik Jadi 5,2%

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Darmin Nasution yang menggantikan Menkeu Sri Mulyani sementara waktu, mengusulkan pengubahan empat asumsi makro dalam pembahasan awal RAPBN-P 2017, yakni tingkat pertumbuhan, inflasi, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan tingkat bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan.

Hal tersebut diusulkan dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR RI mengenai Pembahasan Asumsi Makro dalam RUU tentang Perubahan APBN TA 2017 di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI Jakarta pada Senin (10/7).

Darmin menyebutkan, usulan pengubahan asumsi dasar makro dalam penyusunan RAPBN-P 2017 menyesuaikan dengan perkembangan ekonomi dan perdagangan global. Pertumbuhan ekonomi diusulkan naik menjadi 5,2% dari yang sebelumnya sebesar 5,1%.

Baca Juga:
Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

"Perekonomian global bergerak membaik walaupun tidak diantara semua negara maju, ada beberapa yang jelas mulai membaik, ada yang belum. Begitu juga diantara negara-negara berkembang," jelasnya.

Untuk inflasi, pemerintah mengusulkan menjadi 4,3% dari yang sebelumnya 4,0%. Alasannya karena adanya kenaikan harga komoditas, baik gas maupun listrik.

Menurtnya, pemerintah sampai saat ini belum melakukan penyesuaian harga. "Tahun ini administered price tinggi maka inflasi 4,3%, masih tetap di-range yang disepakati. Terutama inflasi inti, angkanya bergerak di antara 3,1%-3,2% selama waktu yang cukup panjang," tambahnya.

Baca Juga:
Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Untuk nilai tukar, pemerintah mengusulkan melemah rata-rata menjadi Rp13.400 dari yang sebelumnya sebesar Rp13.300 per US$. "Pemerintah memperkirakan kurs tidak banyak berbeda dari hari-hari ini sampai akhir tahun. Rata-rata tahun 2017, untuk APBNP 2017 diperkirakan Rp13.400 per USD," ungkapnya.

Sedangkan untuk Suku Bunga SPN 3 bulan, ia melanjutkan, diusulkan menurun menjadi 5,2% dari yang sebelumnya 5,3% di APBN 2017.

"Suku bunga SPN masih akan bergerak turun walaupun ada policy rate tetapi karena situasi neraca pembayaran Indonesia kemudian pemerintah memperkirakan rata-rata SPN 5,2%." pungkasnya. (Amu)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Kamis, 19 Desember 2024 | 13:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Selasa, 10 Desember 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tingkatkan Peran KEK, Airlangga: RI Perlu Contoh China dan Vietnam

Rabu, 04 Desember 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

OECD Perkirakan Ekonomi Indonesia hingga 2026 Hanya Tumbuh 5 Persen

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar