KEPATUHAN PAJAK

Ini Langkah Sri Mulyani Perluas Basis Pajak Orang Pribadi

Redaksi DDTCNews | Kamis, 14 Maret 2019 | 10:09 WIB
Ini Langkah Sri Mulyani Perluas Basis Pajak Orang Pribadi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah menggandeng korporasi untuk memperluas basis pajak orang pribadi. Langkah ini dinilai cukup ampuh.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan perluasan basis pajak orang pribadi yang efektif adalah dengan berkolaborasi dengan sektor swasta. Pelaku usaha didorong untuk memasukkan pekerjanya dalam sistem perpajakan.

“Kita akan lakukan perluasan tax base sebagaimana yang kita lakukan adalah kerja sama dengan perusahaan. Ini karena mereka punya karyawan yang bisa diorganisasikan,” katanya di Kantor WP Besar, Rabu (13/3/2019).

Baca Juga:
Demi Pajak, Mahasiswa di Malang Bakal Diminta Balik Nama Kendaraannya

Menurutnya, pelaku usaha selama ini bertindak kooperatif untuk mendorong pekerjanya masuk ke sektor formal dan tercatat dalam administrasi perpajakan. Dengan demikian, upaya memperluas basis pajak dapat dilakukan secara efektif dan efisien.

Selain mengandalkan pihak ketiga, otoritas fiskal juga terus membenahi aspek pelayanan kepada wajib pajak. Kemudahan administrasi melalui pelayanan berbasis elektronik, menurutnya, akan terus dilakukan Ditjen Pajak.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengungkapkan bahwa semakin terintegrasi masyarakat dengan teknologi seharusnya ikut dimanfaatkan untuk kepentingan administrasi perpajakan. Penguatan pelayanan dengan teknologi, sambungnya membuat pembayaran pajak tidak dianggap sebagai beban.

Baca Juga:
Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

"Kita juga permudah para pembayar pajak individu, untuk menjalankan kewajibannya melalui e-Filing dan e-Billing. Jadi, bisa dilakukan dimana saja dan pembayarannya di ATM sehingga tidak perlu harus pergi ke kantor pajak,” jelas Sri Mulyani.

Selain itu, dia berkomitmen untuk melakukan edukasi secara berkelanjutan. Kegiatan berupa ‘Pajak Bertutur’ merupakan investasi jangka panjang untuk menanamkan pengetahuan soal pajak sedari dini. Dengan demikian, kepatuhan sukarela dapat meningkat dalam jangka panjang.

“Kita juga melakukan melalui pendidikan sejak usia dini, bicara dengan Kemendikbud dan Ristekdikti agar pemahaman mengenai pajak sebagai instrumen uang kita bersama bisa dipahami atau diperluas masyarakat,” imbuhnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Kendala NIK Tidak Valid di Coretax DJP, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Selain Belanja Online, CN Dipakai untuk Barang Jamaah Haji dan Hadiah

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:07 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI 2024

Mobilitas Penduduk Meningkat, Konsumsi Rumah Tangga 2024 Tumbuh 4,94%

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:25 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS Umumkan Ekonomi Indonesia 2024 Tumbuh 5,03 Persen