PAJAK DIGITAL

Ini Komitmen Google Kepada Pemerintah

Redaksi DDTCNews | Jumat, 21 Oktober 2016 | 17:30 WIB
Ini Komitmen Google Kepada Pemerintah

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah sampai saat ini masih berupaya untuk menyelesaikan sejumlah masalah pajak yang menjadi kasus Google Asia Pacific. Hasilnya, Google berkomitmen untuk mengikuti aturan dan perkembangan yang ada terkait kasus pajak tersebut.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan telah berbicara dengan petinggi Google dan mendapat respons yang positif. Selain bersedia membayar tagihan pajaknya, Google juga meminta maaf kepada pemerintah soal pemeriksaan pajak.

"Kata petingginya, Google sama sekali tidak menolak pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Surat yang dianggap penolakan tersebut, sebenarnya dikirim oleh legal council Google," ujarnya di Jakarta, Jumat (21/10).

Baca Juga:
BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Rudiantara menambahkan pemerintah tidak mungkin mundur menagih pajak Google, pemerintah pun akan terus mengimbau Google untuk bisa bertemu langsung dan berdiskusi lebih lanjut.

Sementara itu, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama belum lama ini mengatakan bahwa upaya pemerintah mengejar Google dilakukan untuk menjunjung nilai keadilan yang ada di Indonesia.

Menurut Hestu, ada pengusaha teknologi informasi (IT) yang menganggap kasus pajak ini tidak fair. Pengusaha IT dalam negeri tetap membayar pajak meskipun rugi, sementara Google tidak. (Gfa)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Senin, 14 Oktober 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tidak Bisa Hadir dalam Pemeriksaan, WP Bisa Ajukan Reschedule

Kamis, 10 Oktober 2024 | 13:30 WIB KABUPATEN BLITAR

Realisasi Baru 74%, WP Diminta Lunasi PBB-P2 Meski Lewat Jatuh Tempo

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN