KEBIJAKAN PERPAJAKAN

Ini Janji Menkeu Soal Tax Ratio Tahun Depan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 18 Juni 2020 | 19:32 WIB
Ini Janji Menkeu Soal Tax Ratio Tahun Depan

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) menyampaikan tanggapan pemerintah pada rapat paripurna DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (18/6/2020). Pemerintah memberikan komitmen untuk meningkatkan angka rasio perpajakan terhadap produk domestik bruto (PBD) atau tax ratio mulai tahun fiskal 2021. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah memberikan komitmen untuk meningkatkan angka rasio perpajakan terhadap produk domestik bruto (PBD) atau tax ratio mulai tahun fiskal 2021.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan peningkatan tax ratio akan dilakukan secara bertahap mulai tahun depan. Karena itu, angka tax ratio bisa bergerak naik melalui beberapa langkah kebijakan dalam bidang perpajakan.

"Kebijakan perpajakan 2021 juga mencakup kebijakan insentif perpajakan yang akan terus diberikan dan strategi optimalisasi penerimaan perpajakan," katanya di kompleks DPR, Jakarta, Kamis (18/6/2020).

Baca Juga:
Kepada Sri Mulyani, Prabowo Tekankan Penggunaan APBN Harus Teliti

Menkeu menuturkan peningkatan tax ratio bisa dicapai dengan memberikan insentif lebih selektif dan tepat sasaran. Kemudian juga optimalisasi penerimaan dilakukan melalui empat kebijakan perpajakan.

Pertama, memperluas basis pajak. Kedua, peningkatan pelayanan kepabeanan. Ketiga, ekstensifikasi barang kena cukai dan keempat, seluruh kebijakan perpajakan dilakukan dalam bingkai reformasi perpajakan yang sudah disusun pemerintah.

"Reformasi perpajakan dan pemulihan ekonomi diharapkan mampu meningkatkan rasio perpajakan secara bertahap di masa datang," papar Sri Mulyani.

Baca Juga:
Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Seperti diketahui, tax ratio pada tahun ini sebagaimana tercantum dalam Perpres No.54/2020 terkait dengan perubahan APBN 2020 dipatok pada angka 9,1%.

Hingga akhir Mei 2020 laju tax ratio dalam arti luas berada pada angka 3,5% atau turun dari periode sama tahun lalu yang kinerja tax ratio mencapai 4% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2019 yang belum diaudit BPK, produk domestik bruto (PDB) nominal tahun lalu mencapai Rp16.011 triliun.

Baca Juga:
Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Sementara itu, realisasi penerimaan perpajakan senilai Rp1.545,3 triliun. setoran penerimaan negara bukan pajak sumber daya alam (PNBP SDA) senilai Rp154,1 triliun.

Dengan demikian, jumlah setoran perpajakan ditambah dengan PNBP SDA pada akhir Desember 2019 mencapai Rp1.699,4 triliun. Maka tax ratio dalam arti luas pada tahun fiskal 2019 sekitar 10,6% atau lebih rendah dari tax ratio pada 2018 sebesar 11,5%. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kepada Sri Mulyani, Prabowo Tekankan Penggunaan APBN Harus Teliti

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

BERITA PILIHAN
Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Opsen Pajak Berlaku Mulai Tahun Depan, Program Sengkuyung Digencarkan

Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penegakan Hukum Bidang Pajak, Andalan Prabowo untuk Tambah Penerimaan

Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kepada Sri Mulyani, Prabowo Tekankan Penggunaan APBN Harus Teliti

Kamis, 24 Oktober 2024 | 08:47 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

Ruston Tambunan Terpilih Jadi Presiden AOTCA Periode 2025-2026

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah