APBN 2025

Soal Target Pendapatan Negara 2025, Ini Kata Wamenkeu Anggito

Dian Kurniati | Rabu, 08 Januari 2025 | 15:00 WIB
Soal Target Pendapatan Negara 2025, Ini Kata Wamenkeu Anggito

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menyatakan kinerja pendapatan pada 2024 dapat menjadi fondasi untuk mengejar target pada tahun ini.

Anggito mengatakan realisasi pendapatan negara pada 2024 mencapai 101,4% dari target. Selain itu, lanjutnya, kinerja pendapatan negara juga mampu tumbuh 2,1% meski dihadapkan pada berbagai tantangan.

"Untuk kinerja pendapatan 2024 ini, kami harap menjadi suatu baseline yang akan kami usahakan, upayakan, akan ada peningkatan pada 2025," katanya, dikutip pada Rabu (8/1/2025).

Baca Juga:
Naikkan Kelulusan USKP, Bakal Ada e-Learning Pajak untuk Bahan Belajar

Anggito menuturkan pendapatan negara pada tahun lalu terealisasi Rp2.842,5 triliun atau 101,4% dari target. Menurutnya, kinerja pendapatan negara ini masih positif di tengah ketidakpastian global yang eskalatif dan moderasi harga komoditas.

Pendapatan negara tersebut utamanya dikontribusikan oleh penerimaan perpajakan senilai Rp2.232,7 triliun walaupun hanya 96,7% dari target dan terkontraksi 3,6%. Penerimaan perpajakan ini terdiri atas penerimaan pajak senilai Rp1.932,4 triliun dan kepabeanan dan cukai Rp300,2 triliun.

Selain itu, terdapat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang terealisasi Rp679,5 triliun serta hibah Rp30,3 triliun.

Baca Juga:
Ketentuan Faktur Pajak dalam Masa Transisi PPN 12 Persen

"PNBP secara perbandingan target itu cukup tinggi, 117% di atas target, meskipun lebih rendah daripada tahun yang lalu, karena perbaikan dari kinerja BUMN dari sisi laba, inovasi layanan, maupun BLU," ujar Anggito.

Pemerintah dan DPR merancang APBN 2025 dengan defisit anggaran Rp616,19 triliun atau 2,53% PDB. Pendapatan negara ditargetkan Rp3.005,12 triliun, naik 5,7% dari realisasi 2024. Sementara itu, belanja negara senilai Rp3.621,31 triliun, naik 8,08%. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 09 Januari 2025 | 11:30 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

Naikkan Kelulusan USKP, Bakal Ada e-Learning Pajak untuk Bahan Belajar

Kamis, 09 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Faktur Pajak dalam Masa Transisi PPN 12 Persen

Kamis, 09 Januari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

Sepekan Diterapkan, Sri Mulyani Kembali Kunjungi ‘Dapur’ Coretax

Kamis, 09 Januari 2025 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA PUSAT

Kanwil DJP Jakarta Pusat Realisasikan Target Penerimaan Pajak 2024

BERITA PILIHAN
Kamis, 09 Januari 2025 | 11:30 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

Naikkan Kelulusan USKP, Bakal Ada e-Learning Pajak untuk Bahan Belajar

Kamis, 09 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Faktur Pajak dalam Masa Transisi PPN 12 Persen

Kamis, 09 Januari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

Sepekan Diterapkan, Sri Mulyani Kembali Kunjungi ‘Dapur’ Coretax

Kamis, 09 Januari 2025 | 09:30 WIB PMK 32/2024

Dorong Industri Ramah Lingkungan, Fasilitas Bea Masuk Ini Direvisi

Kamis, 09 Januari 2025 | 08:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jangan Bingung, Faktur Pajak Masih Boleh Pakai PPN 11% Hingga 31 Maret

Rabu, 08 Januari 2025 | 19:30 WIB CORETAX SYSTEM

Tenang! DJP Jamin Tak Ada Sanksi Akibat Kendala Teknis pada Coretax

Rabu, 08 Januari 2025 | 18:30 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Daftar Kuesioner Audit Kepabeanan?

Rabu, 08 Januari 2025 | 17:43 WIB PROFESI KEUANGAN

PPPK Ingatkan Kantor Akuntan Publik serta Cabang KAP soal LKA dan LAI

Rabu, 08 Januari 2025 | 17:30 WIB PMK 121/2024

Jumlah Satuan Pelayanan Balai Laboratorium Bea dan Cukai Bertambah