LOWONGAN PEKERJAAN

Ini Jadwal Seleksi CPNS Kemendikbud 2019

Redaksi DDTCNews | Kamis, 14 November 2019 | 17:35 WIB
Ini Jadwal Seleksi CPNS Kemendikbud 2019 Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah membuka kesempatan bagi warga negara Indonesia (WNI) untuk mengisi lowongan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019.

Kemendikbud membuka kesempatan bagi WNI yang ingin mengabdi sebagai PNS di lingkungan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan untuk ditempatkan pada kantor pusat dan daerah serta Perguruan Tinggi di seluruh Indonesia.

“Rencana jadwal seleksi CPNS Kemendikbud 2019 dimulai pada 11 November 2019 yang ditandai dengan pengumuman pembukaan formasi CPNS Kemendikbud 2019 dan diumumkan pada minggu pertama bulan April 2020 mendatang,” demikian cuitan akun Twitter resmi Kemendikbud, Kamis (14/11/2019).

Baca Juga:
Jelang Natal, Pegawai DJP Diminta Tidak Terima Gratifikasi

Pendaftaran CPNS tersebut dibuka melalui 4 jalur. Seperti yang dilansir situs web Kemendikbud, sebanyak 4 jalur tersebut adalah jalur umum, jalur cumlaude, jalur disabilitas, dan juga jalur putra/putri Papua dan Papua Barat.

Penempatan pada Unit Kerja Non-PTN pada 11 November 2019 dan pendaftaran dimulai pada tanggal 13 November 2019. Sementara, untuk penempatan pada PTN akan diumumkan pada tanggal 18 November 2019 dan pendaftaran dimulai pada tanggal 20 November 2019.

Bagi para pelamar yang akan melakukan pendaftaran secara online dapat mempersiapkan beberapa berkas, seperti pengumuman seleksi penerimaan CPNS Kemendikbud 2019, lampiran pengumuman, format surat lamaran, dan format surat pernyataan yang ada di laman cpns.kemdikbud.go.id.

Baca Juga:
Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Proses seleksi CPNS ini dilaksanakan dalam 3 tahap yakni seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

Seleksi adminsitrasi dilaksanakan bagi pelamar yang telah memenuhi persyaratan tata cara pendaftaran. SKD dilaksanakan bagi pelamar yang memenuhi persyaratan seleksi administrasi yang dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). SKB dilaksanakan bagi pelamar yang memenuhi persyaratan SKD.

Cakupan materi SKD meliputi tes wawasan kebangsaan/TWK, tes inteligensia umum/TIU, dan tes karakteristik pribadi. Sementara, cakupan materi untuk SKB meliputi tes literasi bidang pendidikan dan kebudayaan, tes kemampuan bahasa inggris, tes penalaran dan pemecahan masalah, tes dimensi psikologi, dan wawancara. (MG-avo/kaw)

Baca Juga:
Jelang Natal, Bea Cukai Tegaskan Pegawai Tidak Boleh Terima Parsel


Berikut ini merupakan alur dan rencana jadwal seleksi CPNS Kemendikbud 2019 seperti dilansir akun Twitter Kemendikbud.

11 November 2019 Pengumuman pembukaan formasi CPNS Kemendikbud 2019
13 – 27 November 2019 Pendaftaran melalui https://sscasn.bkn.go.id
18 November – 4 Desember 2019 Seleksi administrasi
17 Desember 2019 Pengumuman hasil seleksi administrasi
19 – 28 Desember 2019 Masa sanggah
20 Januari 2020 Pengumuman peserta, waktu, dan lokasi SKD
21 – 27 Januari 2020 Cetak Kartu Peserta Tes CPNS 2019
Minggu pertama Februari 2020 Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Minggu Keempat Februari 2020 Pengumuman hasil SKD
Minggu pertama Maret 2020 Pengumuman peserta, waktu, dan lokasi SKB
Minggu kedua Maret 2020 Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Minggu keempat Maret 2020 Integrasi nilai KSD dan SKB
Minggu pertama April 2020 Pengumuman akhir Seleksi CPNS 2019
Minggu kedua April 2020 Pemberkasan.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 14:30 WIB APARATUR SIPIL NEGARA

Jelang Natal, Pegawai DJP Diminta Tidak Terima Gratifikasi

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Sabtu, 07 Desember 2024 | 12:00 WIB DITJEN BEA DAN CUKAI

Jelang Natal, Bea Cukai Tegaskan Pegawai Tidak Boleh Terima Parsel

Jumat, 29 November 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Guru Honorer Tak Tersertifikasi Bakal Diberi Bantuan Uang Tunai

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar