JAKARTA, DDTCNews – Dalam rangka membantu wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban membayar pajak lebih mudah, pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui Samsat Keliling dan surat izin mengemudi (SIM) Keliling sepanjang Agustus 2018.
Samsat Keliling DKI Jakarta bisa dimanfaatkan oleh wajib pajak untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), perpanjangan surat tanda nomor kendaraan (STNK) tahunan, sekaligus sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ).
Namun, layanan ini tidak bisa dimanfaatkan untuk perpanjangan STNK setelah lima tahunan yang diiringi dengan penggantian STNK dan plat nomor kendaraan. Untuk penggantian STNK dan plat nomor, maka wajib pajak harus melakukannya di Kantor Samsat terdekat.
Samsat Keliling dan SIM Keliling dilaksanakan oleh petugas berwenang dengan menggunakan mobil khusus yang bisa dioperasionalkan sebagai stand yang melayani pembayaran PKB.
Untuk membayar PKB, wajib pajak harus membawa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli beserta fotokopi dan disarankan membawa alat tulis untuk mempercepat proses pengisian formulir.
Sedangkan syarat untuk perpanjangan SIM, wajib pajak harus membawa SIM dan KTP asli beserta fotokopinya.
Untuk membantu wajib pajak melakukan perpanjangan STNK dan SIM, tim DDTCNews merangkum jadwal rutin Samsat Keliling yang beroperasi di wilayah DKI Jakarta sepanjang bulan Agustus 2018. Berikut rincian jadwalnya:
KOTA
LAYANAN
LOKASI ALAMAT
WAKTU
Jakarta Utara
Perpanjangan SIM A dan SIM
Pasar Pagi Mangga Dua, Jalan Mangga Dua Raya, Ancol, Pademangan
Senin – Kamis, 08.00 – 14.00
Perpanjang STNK Tahunan
Depan Graha Kepimbri, Jl. Boulevard Barat Blok XB No. 4 Jakarta Timur
Senin – Kamis, 08.00 – 14.00
Jakarta Timur
Perpanjangan SIM A dan SIM C
Honda Jl. Dewi Sartika, Cawang
Senin – Kamis, 08.00 – 14.00
Perpanjang STNK Tahunan
Depan Pasar Induk Kramat Jati, Jl Raya Bogor
Senin – Kamis, 08.00 – 14.00
Jakarta Selatan
Perpanjangan SIM A dan SIM C
Jalan Raya Ciledug Petukangan, Pesanggrahan
Senin – Kamis, 08.00 – 14.00
Perpanjangan SIM A dan SIM C
Pos Polisi seberang Taman Makam Pahlawan Kalibata, Pancoran
Senin – Kamis, 08.00 – 14.00
Jakarta Pusat
Perpanjangan SIM A dan SIM C
Depan Kantor Pos Pusat Lapangan Banteng Utara No. 1
Senin – Kamis, 08.00 – 14.00
Jakarta Barat
Perpanjangan SIM A dan SIM C
Mal Ciputra/Citraland, Jl Letjen S. Parman Grogol Petamburan
Senin – Kamis, 08.00 – 14.00
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.