CORETAX SYSTEM

Layanan Interaktif Coretax: Masyarakat Bisa Beri Saran dan Pengaduan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 17 Oktober 2024 | 17:45 WIB
Layanan Interaktif Coretax: Masyarakat Bisa Beri Saran dan Pengaduan

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Layanan interaktif coretax merupakan jenis layanan yang disediakan untuk masyarakat guna berkomunikasi dengan Ditjen Pajak (DJP). Layanan ini terdiri dari layanan informasi dan pengaduan.

Penyuluh pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Muara Teweh Abdul Rahman mengatakan masyarakat, baik wajib pajak maupun non-wajib pajak, dapat menyampaikan pengaduan terhadap pelayanan pajak melalui menu Taxpayer Services yang tersedia di coretax.

“Kemudian, terdapat juga layanan pengaduan yang dapat digunakan wajib pajak maupun non-wajib pajak apabila terdapat pelayanan petugas pajak yang kurang sempurna” katanya, dikutip pada Kamis (17/10/2024).

Baca Juga:
Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Abdul menjelaskan pengaduan dapat mencakup dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh pegawai di lingkungan DJP.

Apabila terdapat indikasi tindak pidana perpajakan yang melibatkan, baik pegawai pajak maupun masyarakat umum, hal tersebut juga dapat dilaporkan melalui coretax.

Tak hanya itu, masyarakat juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran perbaikan atau apresiasi terkait dengan fasilitas dan pelayanan perpajakan yang telah diberikan.

Baca Juga:
WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Selain layanan pengaduan, ruang lingkup layanan interaktif coretax juga menyediakan fitur informasi perpajakan. Bagian ini berisi mengenai informasi umum perpajakan seperti penjelasan ketentuan atau peraturan, pelaksanaan pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan, dan riwayat interaksi informasi pajak dari sistem DJP dan luar DJP.

Selain melalui coretax, layanan pengaduan tetap masih dapat diakses melalui livechat pajak.go.id, web pengaduan, Kring Pajak 1500200, ataupun datang langsung ke kantor pajak. (Syallom Aprinta Cahya Prasdani/rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?