KEPATUHAN PAJAK

Ini Dia 30 WP Kakap Peraih Penghargaan DJP

Redaksi DDTCNews | Rabu, 13 Maret 2019 | 11:29 WIB
Ini Dia 30 WP Kakap Peraih Penghargaan DJP

Sejumlah wajib pajak orang pribadi menerima penghargaan WP terbaik dari DJP. (llustrasi)

JAKARTA, DDTCNews - Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Wajib Pajak Besar memberikan apresiasi kepada wajib pajak (WP) patuh di wilayah kerjanya. Sebanyak 30 WP baik orang pribadi dan badan mendapatkan apresiasi.

Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan penghargaan kepada 30 WP ini merupakan bentuk apresiasi Ditjen Pajak karena kepatuhan WP bersangkutan atas peraturan perpajakan dan kerja sama yang terjalin baik atara fiskus dan wajib pajak.

"Acara ini sebagai bentuk apresiasi kepada WP terpilih di 2019 karena kontribusi yang signifikan dan koordinasi baik. Selain itu WP terpilih tahun ini memiliki tingkat kepatuhan yang sangat baik," katanya di Aula Kanwil WP Besar di Jakarta, Rabu (13/3/2019).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Lebih lanjut, Robert menjelaskan komposisi penerima penghargaan tahun ini didominasi oleh WP badan dengan 24 entitas bisnis mendapat penghargaan. Sisanya, 6 WP orang pribadi menggenapi 30 WP yang menerima penghargaan.

Kontribusi penerimaan dari Kanwil WP Besar juga signifikan. Berdasarkan data tahun lalu dengan setoran sebesar Rp418,73 triliun, berkontribusi 31% terhadap total penerimaan yang dikelola oleh DJP.

Secara persentase, Robert menjabarkan target 2019 tidak jauh berbeda dengan tahun lalu. Adapun target 2019 sebesar Rp498 triliun atau tumbuh 19% dari realisasi 2018. Dengan kata lain, kontrbusinya terhadap total target nasional mencapai 31,57% dari Rp1.577,56 triliun.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

"Acara ini penting karena peran WP besar dalam mencapai target penerimaan Kanwil sebesar Rp418 triliun dan berkontribusi 31% dari total penerimaan DJP," imbuhnya.

Berikut adalah daftar wajib pajak yang menerima penghargaan dari Kanwil DJP Wajib Pajak Besar:

Wajib Pajak Orang Pribadi:

  1. Arifin Panigoro (Grup Medco)
  2. Alexander Tedja (Grup Pakuwon)
  3. Budi Purnomo Hadisurjo (Grup Optic Melawai)
  4. Garibaldi Thohir (Grup Adaro)
  5. Raden Eddy Kusnadi Sariaatmadja (Grup Emtek)
  6. Rachmat Theodore Permadi (Grup Triputra)

Wajib Pajak Badan:

  1. PT Adaro Indonesia
  2. PT Astra Daihatsu Motor
  3. PT Astra Honda Motor
  4. PT Bio Farma (Persero)
  5. PT Bukit Asam (Persero) Tbk
  6. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
  7. PT Bank BNl (Persero) Tbk
  8. PT Bank BRI (Persero) Tbk
  9. PT Bank Central Asia Tbk.
  10. PT Chandra Asri Petrochemical Tbk
  11. PT Freeport lndonesia
  12. PT Honda Prospect Motor
  13. PT. Kaltim Prima Coal
  14. PT. Kideco Jaya Agung
  15. PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk
  16. PT Pelabuhan Indonesia Ill (Persero)
  17. PT. Pertamina (Persero)
  18. PT Petrokimia Gresik
  19. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
  20. PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk
  21. PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk
  22. PT Toyota Astra Motor
  23. PT Unilever Indonesia Tbk
  24. PT United Tractors Tbk (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN