AKUNTABILITAS KEUANGAN

Ini 2 Fokus Pengawasan BPKP di Bidang Perekonomian

Redaksi DDTCNews | Minggu, 14 Februari 2021 | 07:30 WIB
Ini 2 Fokus Pengawasan BPKP di Bidang Perekonomian

Kantor pusat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. (Foto: bpkp.go.id)

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menetapkan dua fokus utama dalam menjalankan proses bisnis pada kedeputian pengawasan instansi pemerintah bidang perekonomian dan kemaritiman.

Kepala BPKP M. Yusuf Ateh mengatakan realisasi kerja dari 5 direktorat di bawah kedeputian pengawasan instansi pemerintah bidang perekonomian dan kemaritiman mampu mencapai target pada 2020. Menurutnya, hal tersebut patut diapresiasi dan diharapkan terus meningkat pada tahun ini.

"Yang sudah baik harus dipertahankan, yang belum baik harus kita perbaiki agar lebih maksimal," katanya dalam keterangan resmi, seperti dikutip Kamis (11/2/2021).

Baca Juga:
Sri Mulyani Tegaskan Pembangunan Coretax DJP Dikawal Penegak Hukum

Yusuf menyampaikan fokus kerja pertama untuk pengawasan instansi pemerintah bidang perekonomian dan kemaritiman adalah mempertajam pengawasan.

Menurutnya, pengawasan yang diperkuat tidak lepas dari masih berlanjutnya program pemulihan ekonomi nasional (PEN) dan juga tetap berjalannya program strategis nasional (PSN).

Kedua aspek ini menjadi perhatian serius Presiden Joko Widodo. Karena itu, BPKP harus meresponsnya dalam bentuk pengawasan yang lebih baik untuk instansi pemerintah bidang perekonomian dan kemaritiman yang berhubungan langsung dengan eksekusi PEN dan PSN pada 2021.

Baca Juga:
Optimalkan PPN dan Iuran, Ditjen Pajak dan BPH Migas Bertukar Data

"Presiden Joko Widodo betul-betul concern terhadap jalannya program PEN di masa pandemi Covid-19 dan menyoroti perkembangan PSN," sambung Yusuf.

Selanjutnya, fokus kedua yang akan dijalankan tahun ini adalah meningkatkan peran BPKP dalam upaya penyelamatan uang negara. Menurutnya, prestasi tahun lalu dengan rekor nilai penyelamatan uang negara harus bisa ditingkatkan pada 2021.

Tahun lalu, kontribusi BPKP dalam pengawasan keuangan mencapai Rp61,6 triliun dan menjadi capaian tertinggi 5 tahun terakhir. Kontribusi itu terdiri atas efisiensi pengeluaran Rp48,3 triliun, penyelamatan keuangan negara Rp12,9 triliun, dan peningkatan penerimaan negara Rp354,2 miliar.

"Masih banyak pekerjaan rumah BPKP yang harus diselesaikan karena menyelamatkan uang negara adalah kebanggan kita bersama," imbuh Yusuf. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 01 Agustus 2024 | 08:32 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Pembangunan Coretax DJP Dikawal Penegak Hukum

Jumat, 24 Mei 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

BPKP Klaim Beri Kontribusi ke Keuangan Negara hingga Rp310 Triliun

Kamis, 21 Maret 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Optimalkan PPN dan Iuran, Ditjen Pajak dan BPH Migas Bertukar Data

Minggu, 24 September 2023 | 17:30 WIB PMK 94/2023

Kemenkeu Perbarui Pedoman Pemeriksaan Bersama atas WP Sektor Migas

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN