KEBIJAKAN PEMERINTAH

BPKP Klaim Beri Kontribusi ke Keuangan Negara hingga Rp310 Triliun

Muhamad Wildan | Jumat, 24 Mei 2024 | 12:30 WIB
BPKP Klaim Beri Kontribusi ke Keuangan Negara hingga Rp310 Triliun

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh saat memberikan laporan pada Peresmian Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah 2024, di Istana Negara, Jakarta, Rabu, (22/05/2029). (Foto: Humas Setkab/RAH)

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pengendalian Keuangan dan Pembangunan mengeklaim berhasil berkontribusi pada keuangan negara melalui penyelamatan keuangan, penghematan belanja, dan optimalisasi penerimaan senilai Rp310,36 triliun.

Kepala Badan Pengendalian Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh mengatakan kontribusi pada keuangan negara dicapai lewat beragam kegiatan pengawasan yang dilakukan pada 2020 hingga kuartal I/2024.

"Pengawasan BPKP telah berhasil menyelamatkan keuangan negara Rp78,68 triliun, menghemat belanja Rp192,93 triliun, serta mengoptimalisasi penerimaan negara Rp38,75 triliun. Totalnya, Rp310,36 triliun," katanya, dikutip pada Jumat (24/5/2024).

Baca Juga:
Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

Yusuf menambahkan peran BPKP tidak hanya sebatas pada pengawasan keuangan dan pembangunan, tetapi juga memberikan solusi guna menyelesaikan isu yang ada di berbagai bidang pembangunan, mulai dari pendidikan, infrastruktur hingga transformasi energi hijau,

"Dalam pelaksanaan pengawasan, kami konsisten memposisikan diri sebagai bagian dari problem solver," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta BPKP untuk terus mengambil peran dalam mengawal kesinambungan pembangunan sehingga mendukung peningkatan kesejahteraan rakyat.

Baca Juga:
Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

Jokowi menilai peran BPKP tak sekadar menambah larangan dan rambu-rambu yang menghambat proses pembangunan, tetapi juga memberikan arahan dan tuntunan sejak awal sehingga tidak terjadi penyimpangan.

"Diberikan tuntunan yang tepat yang mana, bukan memasang jebakan. Mestinya dibetulkan dari awal, diberitahu dari awal. Jangan terbalik. Fokusnya, harus berapa banyak yang bisa dirasakan manfaatnya oleh rakyat dari program pemerintah," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi