ADMINISTRASI PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Pembangunan Coretax DJP Dikawal Penegak Hukum

Redaksi DDTCNews | Kamis, 01 Agustus 2024 | 08:32 WIB
Sri Mulyani Tegaskan Pembangunan Coretax DJP Dikawal Penegak Hukum

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati didampingi Dirjen Pajak Suryo Utomo dan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Iwan Djuniardi memberikan keterangan pers setelah rapat terbatas intern tentang laporan perkembangan coretax system di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (31/07/2024). (Foto: Humas Setkab/Rahmat)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pembangunan coretax administration system (CTAS) telah dikawal aparat penegak hukum.

Pengawalan dilakukan mulai dari penyusunan proposal, pengadaan (procurement), hingga pembangunan. Dengan demikian, Sri Mulyani mengatakan seluruh tata kelola pembangunan CTAS dapat dijaga dengan baik.

“Mulai dari Kejaksaan Agung, KPK turut mendampingi kita. Dan juga dari berbagai instansi seperti Bappenas, LKPP, dan BPKP, sehingga seluruh tata kelola dari pembangunan coretax tetap bisa dijaga dengan baik,” katanya setelah menyampaikan laporan kepada Presiden Jokowi, Rabu (31/7/2024).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Sri Mulyani mengatakan pembangunan CTAS merupakan amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) 40/2018. Tujuannya agar Ditjen Pajak (DJP) mampu terus meningkatkan kemampuan dari sisi teknologi informasi. Selain itu, data yang dimiliki makin dapat diandalkan (reliable).

“Ini sesuai dengan tantangan yang makin tinggi. Jumlah wajib pajak kita meningkat dari 33 juta menjadi 70 juta. Jumlah dokumen yang harus diproses sistem pajak kita juga meningkat, seperti e-faktur kita yang tadinya 350 juta dokumen, sekarang meningkat menjadi 776 juta dokumen,” katanya.

Sri Mulyani mengatakan sejak 2018, otoritas telah mendesain perubahan dari sistem perpajakan dengan mengadopsi commercial off-the-shelf (COTS) yang sudah digunakan berbagai negara. Simak ‘Terkait Coretax DJP, Apa Itu Commercial-off-the-shelf (COTS)?’.

Baca Juga:
Apa Itu Barang Tidak Kena PPN serta PPN Tak Dipungut dan Dibebaskan?

“Hari ini kami melaporkan kepada bapak presiden mengenai kemajuan dan rencana untuk melakukan soft launching dari coretax yang diharapkan bisa selesai sampai dengan tahun ini, yaitu sekitar bulan Desember,” ujar Sri Mulyani.

Seperti diketahui, tujuan utama dari pengembangan CTAS adalah untuk memodernisasi sistem administrasi perpajakan yang ada saat ini. CTAS mengintegrasikan seluruh proses bisnis inti administrasi perpajakan. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya