PEREKONOMIAN INDONESIA

Ingin Lepas dari Middle Income Trap, RI Hadapi Tantangan Ini

Redaksi DDTCNews | Rabu, 25 Oktober 2023 | 10:30 WIB
Ingin Lepas dari Middle Income Trap, RI Hadapi Tantangan Ini

Suasana gedung bertingkat di Jakarta, Senin (25/9/2023). BPS mencatat pada kuartal II-2023 ekonomi Indonesia tumbuh 5,17 persen, dimana pertumbuhan tersebut adalah yang tertinggi sejak kuartal III-2022. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Indonesia terus berupaya bisa lepas dari jebakan negara berpendapatan menengah atau middle income trap pada 2036 nanti. Namun, upaya tersebut ternyata tidak gampang.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengungkapkan demi menjadi negara berpendapatan tinggi, Indonesia perlu secara konsisten menjaga pertumbuhan ekonomi di atas 6% setiap tahunnya. Hal ini, menurutnya, bukan hal mudah mengingat Indonesia masih perlu menghadapi risiko dari internal atau eksternal. Salah satunya, laju inflasi yang tinggi akibat gejolak geopolitik dunia.

"Tapi pemerintah optimistis. Strategi sudah disiapkan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi, terutama dengan pembangunan infrastruktur, reformasi birokrasi, dan peningkatan produktivitas," ujar Moeldoko dalam peluncuran Laporan Kinerja 2023, dikutip pada Rabu (25/10/2023).

Baca Juga:
Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Menurut Moeldoko, konsistensi pemerintah untuk menjaga pertumbuhan ekonomi telah membuahkan hasil. Saat ini Indonesia sudah masuk dalam kategori negara berpenghasilan menengah ke atas atau upper middle income.

Pendapatan per kapita Indonesia tercatat senilai US$4.580 pada Juli 2022. Angka ini telah melewati batas yang ditetapkan World Bank sebagai negara upper middle income, yakni US$4.466.

Dalam kesempatan yang sama, Moeldoko juga mengeklaim iklim investasi di Indonesia tumbuh dengan baik. Iklim investasi ini didukung oleh stabilitas ekonomi dan politik, pengembangan sistem logistik, dan penyederhanaan regulasi.

Baca Juga:
Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Sebagian realisasi investasi, imbuh Moeldoko, khususnya pengadaan alutsista, ada yang menggunakan skema Transfer of Technology (TOT). Skema ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan industri pertahanan Indonesia.

Moeldoko mengatakan, pemerintah Indonesia akan bekerja sama dengan perusahaan asing untuk mengembangkan industri pertahanan Indonesia. Kerja sama ini diharapkan dapat menghasilkan produk alutsista yang berkualitas dan kompetitif di pasar internasional.

Kemudian, lanjut dia, Indonesia telah menerima komitmen dari pemerintah China untuk terlibat dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan IKN dan meningkatkan perekonomian Indonesia. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Kamis, 19 Desember 2024 | 13:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Selasa, 10 Desember 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tingkatkan Peran KEK, Airlangga: RI Perlu Contoh China dan Vietnam

Selasa, 10 Desember 2024 | 09:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Prabowo Minta Kerja Sama Pengendalian Inflasi Dilanjutkan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra