PEREKONOMIAN INDONESIA

Ingin Lepas dari Middle Income Trap, RI Hadapi Tantangan Ini

Redaksi DDTCNews | Rabu, 25 Oktober 2023 | 10:30 WIB
Ingin Lepas dari Middle Income Trap, RI Hadapi Tantangan Ini

Suasana gedung bertingkat di Jakarta, Senin (25/9/2023). BPS mencatat pada kuartal II-2023 ekonomi Indonesia tumbuh 5,17 persen, dimana pertumbuhan tersebut adalah yang tertinggi sejak kuartal III-2022. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Indonesia terus berupaya bisa lepas dari jebakan negara berpendapatan menengah atau middle income trap pada 2036 nanti. Namun, upaya tersebut ternyata tidak gampang.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengungkapkan demi menjadi negara berpendapatan tinggi, Indonesia perlu secara konsisten menjaga pertumbuhan ekonomi di atas 6% setiap tahunnya. Hal ini, menurutnya, bukan hal mudah mengingat Indonesia masih perlu menghadapi risiko dari internal atau eksternal. Salah satunya, laju inflasi yang tinggi akibat gejolak geopolitik dunia.

"Tapi pemerintah optimistis. Strategi sudah disiapkan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi, terutama dengan pembangunan infrastruktur, reformasi birokrasi, dan peningkatan produktivitas," ujar Moeldoko dalam peluncuran Laporan Kinerja 2023, dikutip pada Rabu (25/10/2023).

Baca Juga:
Jelang Diumumkan BPS, Ekonomi RI Diperkirakan Tumbuh 5 Persen di 2024

Menurut Moeldoko, konsistensi pemerintah untuk menjaga pertumbuhan ekonomi telah membuahkan hasil. Saat ini Indonesia sudah masuk dalam kategori negara berpenghasilan menengah ke atas atau upper middle income.

Pendapatan per kapita Indonesia tercatat senilai US$4.580 pada Juli 2022. Angka ini telah melewati batas yang ditetapkan World Bank sebagai negara upper middle income, yakni US$4.466.

Dalam kesempatan yang sama, Moeldoko juga mengeklaim iklim investasi di Indonesia tumbuh dengan baik. Iklim investasi ini didukung oleh stabilitas ekonomi dan politik, pengembangan sistem logistik, dan penyederhanaan regulasi.

Baca Juga:
RI Surplus Neraca Dagang 5 Tahun, BKF: Cerminkan Ketahanan Ekonomi

Sebagian realisasi investasi, imbuh Moeldoko, khususnya pengadaan alutsista, ada yang menggunakan skema Transfer of Technology (TOT). Skema ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan industri pertahanan Indonesia.

Moeldoko mengatakan, pemerintah Indonesia akan bekerja sama dengan perusahaan asing untuk mengembangkan industri pertahanan Indonesia. Kerja sama ini diharapkan dapat menghasilkan produk alutsista yang berkualitas dan kompetitif di pasar internasional.

Kemudian, lanjut dia, Indonesia telah menerima komitmen dari pemerintah China untuk terlibat dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan IKN dan meningkatkan perekonomian Indonesia. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 25 Januari 2025 | 15:31 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Jelang Diumumkan BPS, Ekonomi RI Diperkirakan Tumbuh 5 Persen di 2024

Jumat, 17 Januari 2025 | 08:35 WIB KINERJA PERDAGANGAN

RI Surplus Neraca Dagang 5 Tahun, BKF: Cerminkan Ketahanan Ekonomi

Sabtu, 04 Januari 2025 | 12:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Normalisasi Harga Pangan Diklaim Jadi Sebab Rendahnya Inflasi 2024

Kamis, 02 Januari 2025 | 13:11 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Desember 2024 0,44%, Didorong Harga Telur Ayam dan Cabai Merah

BERITA PILIHAN
Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pembuatan Faktur Pajak Barang Non-Mewah di e-Faktur oleh PKP Tertentu

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:30 WIB PERMENDAG 27/2024

Aturan Baru Berlaku! LNSW Ingatkan Pemilik Kargo soal Kewajiban PAB

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:00 WIB PMK 114/2024

DJBC Pertegas Aturan Teknik Sampling pada Audit Kepabeanan dan Cukai