INFLASI EKONOMI

Inflasi Oktober Ini Dipengaruhi Beras dan Cabai Merah

Redaksi DDTCNews | Rabu, 01 November 2017 | 15:35 WIB
Inflasi Oktober Ini Dipengaruhi Beras dan Cabai Merah

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi Oktober 2017 sebesar 0,01% akibat dari kenaikan harga beras dan cabai merah. Sementara inflasi tahun kalender 2017 mencapai 2,67% dan inflasi year-on-year (YoY) mencapai 3,58%.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan inflasi Oktober 2017 jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan periode sama tahun 2016 sebesar 0,14%. Jika ditinjau lebih jauh, Oktober 2015 justru mengalami deflasi sekitar 0,08%.

“Inflasi bulan Oktober 2017 diperngaruhi oleh kenaikan harga cabai merah dan harga beras. Cabai merah memberi andil sebesar 0,05% dan beras memberi andil sebesar 0,04%, dua komoditas ini perlu diperhatikan. Karena secara umum harga bahan makanan turun,” ujarnya di Kantor Pusat BPS Jakarta, Rabu (1/11).

Baca Juga:
Pemerintah Ungkap Stabilitas Keuangan Kuartal III/2024 Tetap Terjaga 

Adapun indeks kelompok pengeluaran seperti makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,28%; kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar sebesar 0,18%; kelompok sandang sebesar 0,18%; kelompok kesehatan sebesar 0,21%; dan kelompok pendidikan, rekreasi dan olah raga sebesar 0,16%.

Kemudian jika ditinjau berdasarkan 84 kota, 44 kota mengalami inflasi dan 38 kota mengalami deflasi pada Oktober 2017. Inflasi tertinggi terjadi di Tual sebesar 1,05% dan terendah di Surakarta dan Cilegon masing-masing sebesar 0,01%.

“Lalu deflasi tertinggi terjadi di Palu sebesar 1,31% dan terendah terjadi di Palopo sebesar 0,01%,” tuturnya.

Baca Juga:
Ubah Proyeksinya, World Bank Yakin Ekonomi RI Bisa Tumbuh 5 Persen

Sementara inflasi komponen inti pada Oktober 2017 terjadi sebesar 0,17%, komponen yang harganya diatur pemerintah dan komponen yang harganya bergejolak mengalami deflasi masing-masing sebesar 0,01% dan 0,53%.

“Komponen inti dan komponen yang harganya bergejolak memberikan andil inflasi masing-masing sebesar 0,1% dan 0,09%. Sedangkan komponen yang harganya diatur pemerintah tidak memberikan andil terhadap inflasi nasional,” paparnya.



Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 12:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Pemerintah Ungkap Stabilitas Keuangan Kuartal III/2024 Tetap Terjaga 

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 09:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ubah Proyeksinya, World Bank Yakin Ekonomi RI Bisa Tumbuh 5 Persen

Senin, 07 Oktober 2024 | 09:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Klaim Airlangga Soal Inflasi Rendah: Berdampak Bagus untuk Ekonomi

Senin, 07 Oktober 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Demi Industri Pionir, Periode Tax Holiday Dipastikan akan Diperpanjang

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN