JAKARTA, DDTCNews – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi Oktober 2017 sebesar 0,01% akibat dari kenaikan harga beras dan cabai merah. Sementara inflasi tahun kalender 2017 mencapai 2,67% dan inflasi year-on-year (YoY) mencapai 3,58%.
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan inflasi Oktober 2017 jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan periode sama tahun 2016 sebesar 0,14%. Jika ditinjau lebih jauh, Oktober 2015 justru mengalami deflasi sekitar 0,08%.
“Inflasi bulan Oktober 2017 diperngaruhi oleh kenaikan harga cabai merah dan harga beras. Cabai merah memberi andil sebesar 0,05% dan beras memberi andil sebesar 0,04%, dua komoditas ini perlu diperhatikan. Karena secara umum harga bahan makanan turun,” ujarnya di Kantor Pusat BPS Jakarta, Rabu (1/11).
Adapun indeks kelompok pengeluaran seperti makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,28%; kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar sebesar 0,18%; kelompok sandang sebesar 0,18%; kelompok kesehatan sebesar 0,21%; dan kelompok pendidikan, rekreasi dan olah raga sebesar 0,16%.
Kemudian jika ditinjau berdasarkan 84 kota, 44 kota mengalami inflasi dan 38 kota mengalami deflasi pada Oktober 2017. Inflasi tertinggi terjadi di Tual sebesar 1,05% dan terendah di Surakarta dan Cilegon masing-masing sebesar 0,01%.
“Lalu deflasi tertinggi terjadi di Palu sebesar 1,31% dan terendah terjadi di Palopo sebesar 0,01%,” tuturnya.
Sementara inflasi komponen inti pada Oktober 2017 terjadi sebesar 0,17%, komponen yang harganya diatur pemerintah dan komponen yang harganya bergejolak mengalami deflasi masing-masing sebesar 0,01% dan 0,53%.
“Komponen inti dan komponen yang harganya bergejolak memberikan andil inflasi masing-masing sebesar 0,1% dan 0,09%. Sedangkan komponen yang harganya diatur pemerintah tidak memberikan andil terhadap inflasi nasional,” paparnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.