PEREKONOMIAN INDONESIA

Prabowo Minta Kerja Sama Pengendalian Inflasi Dilanjutkan

Muhamad Wildan | Selasa, 10 Desember 2024 | 09:30 WIB
Prabowo Minta Kerja Sama Pengendalian Inflasi Dilanjutkan

Warga membeli bawang merah saat kegiatan pasar murah di Denpasar, Bali, Minggu (8/12/2024). Pasar murah yang menjual berbagai kebutuhan pokok dan produk UMKM tersebut diselenggarakan sebagai upaya pengendalian inflasi daerah di Bali. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Prabowo Subianto meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melanjutkan kerja sama pengendalian inflasi antara pusat dan daerah yang berlangsung selama ini.

Menurutnya, mekanisme pengendalian inflasi yang berlangsung selama ini adalah inovasi besar dalam tata kelola perekonomian nasional.

"Saya minta mekanisme ini dilanjutkan, mendagri teruskan ini. Saya juga ucapkan terima kasih kepada semua pihak, lintas kementerian di tingkat pusat dan juga di daerah. Terima kasih saya, penghargaan saya, saya kira suatu saat ini akan menjadi studi kasus, banyak negara akan belajar ke kita," ujar Prabowo, dikutip Selasa (9/12/2024).

Baca Juga:
Stok Cukup, Kementerian ESDM Siap Penuhi Kebutuhan BBM Nataru 2025

Lewat mekanisme tersebut, Indonesia mampu menjaga inflasi di bawah 3% meski perekonomian global sedang dilanda ketidakpastian. Menurut Prabowo, hal tersebut merupakan capaian yang perlu disyukuri.

"Tetapi secara keseluruhan sebetulnya inflasi kita yang dalam kondisi sekarang, saya kira sudah cukup bersyukur kita, di bawah 3% inflasi, saya kira sudah sesuatu yang prestasi," ujar Prabowo.

Prabowo pun mengimbau seluruh kementerian dan pemda untuk terus melakukan inovasi dalam pengendalian inflasi. "Laksanakan, teruskan, kita bersyukur inflasi terkendali, kita jaga terus. Tapi kuncinya nanti adalah produksi. Saya optimis. Jadi kita buktikan bahwa kalau kita tanggap dan kita mendekati masalah dengan tanggung jawab, saya kira kita bisa atasi," ujar Prabowo.

Baca Juga:
PPN 12%, Airlangga: Kenaikan Penerimaan Pajak Bantu Asta Cita Presiden

Dalam kesempatan yang sama, Prabowo pun menekankan bahwa kunci utama pengendalian inflasi di masa depan adalah swasembada pangan. Menurut Prabowo, pemerintah perlu mendorong terciptanya swasembada pangan hingga ke tingkat desa.

"Kuncinya sekali lagi adalah swasembada. Swasembada pangan dalam arti yang luas dan dalam arti yang menyeluruh. Dari dulu kita diajarkan tiap desa harus punya lumbung pangan, tiap desa. Jadi inilah strategi besar kita," ujar Prabowo. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 12:30 WIB NATAL DAN TAHUN BARU 2025

Stok Cukup, Kementerian ESDM Siap Penuhi Kebutuhan BBM Nataru 2025

Sabtu, 21 Desember 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN 12%, Airlangga: Kenaikan Penerimaan Pajak Bantu Asta Cita Presiden

Kamis, 19 Desember 2024 | 13:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Kamis, 19 Desember 2024 | 09:43 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP