VIETNAM

Inflasi Melonjak, Parlemen Setuju Pangkas Pajak BBM Sampai 50%

Dian Kurniati | Kamis, 07 Juli 2022 | 11:30 WIB
Inflasi Melonjak, Parlemen Setuju Pangkas Pajak BBM Sampai 50%

Ilustrasi.

HANOI, DDTCNews - Komite Tetap Majelis Nasional Vietnam kembali menyetujui usulan pemotongan pajak lingkungan terhadap bahan bakar minyak (BBM) sebesar 50%.

Ketua Majelis Nasional Vuong Dinh Hue mengatakan keputusan itu diambil untuk mengendalikan kenaikan harga BBM dan laju inflasi. Keputusan soal pemotongan pajak lingkungan telah mendapat 100% suara setuju dari anggota.

"Karena harga bensin memiliki dampak yang kuat pada pertumbuhan ekonomi dan stabilitas makroekonomi, pengendalian harga sangat penting dalam konteks harga minyak yang tinggi saat ini," katanya, Rabu (6/7/2022).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Vuong Dinh Hue mengatakan Majelis Nasional menggelar sesi rapat untuk memutuskan langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk stabilisasi harga BBM. Pasalnya, tingkat harga BBM juga akan berdampak pada pelaksanaan strategi pemulihan dan pembangunan ekonomi, pengendalian inflasi, stabilitas makroekonomi, dan ongkos yang dikeluarkan pelaku usaha.

Majelis Nasional telah memutuskan tarif pajak lingkungan turun dari VND2.000 atau sekitar Rp1.280 menjadi VND1.000 atau Rp640 per liter untuk bensin (kecuali etanol). Kemudian pada bahan bakar diesel, tarif pajaknya turun dari VND 1.000 menjadi VND500 per liter, pelumas dari VND1.000 menjadi VND300 per liter, serta grease VND300 per kilogram.

Pengurangan tarif pajak lingkungan tersebut akan diterapkan mulai 11 Juli hingga akhir tahun ini. Adapun pada minyak tanah, tarif pajaknya tidak berubah senilai VND300 per liter.

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

Dilansir vietnamplus.vn, pemerintah juga telah menurunkan harga BBM pada 1 Juli 2022, setelah mengalami 7 kali kenaikan berturut-turut. Harga BBM tertinggi berlaku pada jenis Pertamax Plus (RON95) senilai VND32.763 atau Rp32.763 per liter. Kemudian, harga VND30.891 berlaku untuk bahan bakar nabati E5RON92, VND29.615 VND untuk solar 0,05S, dan VND28.353 untuk minyak tanah.

Pada Maret lalu, Komite Tetap Majelis Nasional juga telah menyetujui usulan pemotongan pajak lingkungan pada BBM sebesar 50% untuk merespons lonjakan harga minyak global. Selain itu, pemerintah memutuskan kembali memberikan potongan pajak lingkungan untuk bahan bakar jet untuk membantu industri penerbangan hingga akhir 2022. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja