PAKISTAN

Industri Teknologi Informasi Bebas Pajak Hingga 2019

Redaksi DDTCNews | Kamis, 06 Juli 2017 | 11:59 WIB
Industri Teknologi Informasi Bebas Pajak Hingga 2019

ISLAMABAD, DDTCNews – Keputusan pemerintah Pakistan untuk memberikan insentif pajak terhadap industri teknologi informasi (TI) berupa pembebasan pajak atas ekspor teknologi informasi, tidak hanya akan mempromosikan industri ini, namun juga akan memastikan era baru evolusi TI di negara ini.

Menteri IT dan Telekomunikasi (MoIT) Anusha Rehman mengatakan industri TI saat ini sangat berkembang pesat, sehingga membutuhkan dukungan untuk terus memajukan industri tersebut. Oleh karena itu, pembebasan pajak di industri TI akan diberlakukan sampai Juni 2019.

“Pemerintah federal telah memperpanjang pembebasan pajak atas ekspor produk dan layanan TI dalam anggaran keuangan tahun 2016/17,” ungkapnya, Kamis (6/7).

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Rehman menambahkan pemberian insentif pajak tersebut dikarenakan selama beberapa tahun terakhir, MoIT telah mengambil sejumlah inisiatif untuk pengembangan TI, terutama di bidang akses, keterampilan, pasar, dan tata kelola untuk mencapai visi Perdana Menteri Nawaz Sharif tentang Pakistan Digital.

Selain itu, dalam anggaran yang ditetapkan baru-baru ini, tarif bea untuk layanan telekomunikasi telah berkurang dari 18,5% menjadi 17%. Pajak penjualan untuk smartphone juga berkurang dari Rs1,000 atau Rp123ribu menjadi Rs650 atau Rp80ribu per produk, serta tarif bea untuk peralatan telekomunikasi dipangkas dari 16% menjadi 9%.

“Tentunya dengan pemberian insentif pajak dan pemotongan tarif pajak kepada industri TI dan industri telekomunikasi akan terus memperkuat kedua industri ini ke depannya,” ujar Rehman dikutip dari thenews.com.pk.

MOIT juga telah memulai banyak program pelatihan pengembangan keterampilan dan magang, termasuk program ICT4Girls yang menargetkan puluhan ribu anak perempuan sekolah, dan akan segera meluncurkan program pelatihan keterampilan digital besar yang akan melatih lebih dari satu juta peserta pelatihan lepas. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sudah Ada Banyak Insentif Pajak, DJP Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 2 Bulan untuk Manfaatkan PPN Rumah 100% Ditanggung Pemerintah

Rabu, 16 Oktober 2024 | 14:20 WIB LITERATUR PAJAK

Cek Update Aturan Insentif PPN Rumah Tapak dan Rusun DTP di DDTC ITM

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN