EKONOMI RI

INDEF: Impor Pangan Hambat Pertumbuhan Ekonomi

Redaksi DDTCNews | Rabu, 18 April 2018 | 18:22 WIB
INDEF: Impor Pangan Hambat Pertumbuhan Ekonomi

JAKARTA, DDTCNews – Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menyoroti masih besarnya porsi impor kebutuhan pangan di tanah air. Bila tidak dibenahi, pertumbuhan ekonomi diprediksi tidak akan beranjak dari angka 5%.

Peneliti INDEF Eko Listiyanto mengkritik sikap pemerintah yang terus membanggakan angka Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia yang disebut semakin baik. Namun, tidak ada langkah konkret untuk melakukan perbaikan di sektor pertanian.

"Importasi pangan ini berdampak pada penurunan GDP (gross domestic product) riil. Artinya kebijakan ini akan menurunkan pertumbuhan ekonomi. Tidak heran pertumbuhan kita stagnan di angka 5%, sulit untuk menaikkan angka pertumbuhan jika hanya mengandalkan sektor perdagangan," katanya, Rabu (18/4).

Baca Juga:
Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Data INDEF menunjukan sampa akhir 2017, neraca perdagangan sektor pertanian masih mencatat surplus. Namun, hal tersebut ditopang sektor perkebunan yang surplus US$26,7 miliar.

Sementara perdagangan tanaman pangan defisit US$6,23 miliar, holtikultura defisit US$1,79 miliar dan peternakan defisit US$2,74 miliar.

"Kita masih jauh dari kemandirian pangan, jika pemerintah membanggakan PDB terus tapi masih impor pangan, sama saja. Kalau dibedah sampai ke level mikro, semakin kelihatan kelemahan agregat kita," terangnya.

Baca Juga:
Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Eko melanjutkan negara ASEAN seperti Thailand misalnya, yang PDB-nya terbilang rendah daripada Indonesia, namun stabilitasasi harganya terjaga.

"Kaitannya dengan ekonomi makro, misalkan inflasi rendah, namun harga pangan tak murah maka daya beli akan rendah. Hal ini tentu saja berdampak kepada pertumbuhan ekonomi Indonesia tadi," paparnya.

Untuk itu, INDEF memberi beberapa rekomendasi kepada pemerintah, di antaranya dengan mengevaluasi kebijakan impor pangan secara menyeluruh, baik terkait sistem perencanaan, pemberian ijin, formula dan prosedur maupun aturan teknis impor. Termasuk mengevaluasi sistem kuota dalam pemberian dan penunjukan izin impor. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Kamis, 19 Desember 2024 | 13:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Selasa, 10 Desember 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tingkatkan Peran KEK, Airlangga: RI Perlu Contoh China dan Vietnam

Rabu, 04 Desember 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

OECD Perkirakan Ekonomi Indonesia hingga 2026 Hanya Tumbuh 5 Persen

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?