KABUPATEN MALANG

Hotel dan Restoran Masih Setor Pajak, Target PAD Terlampaui

Redaksi DDTCNews | Senin, 05 Oktober 2020 | 09:15 WIB
Hotel dan Restoran Masih Setor Pajak, Target PAD Terlampaui

Ilustrasi. (DDTCNews)

KEPANJEN, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, Jawa Timur menyebutkan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) tahun ini sudah memenuhi target APBD Perubahan 2020.

Plt. Kepala Bapenda Kab. Malang Made Arya Wedhantara mengatakan realisasi PAD sampai dengan awal Oktober 2020 mencapai Rp513 miliar. Jumlah tersebut sudah melampaui target PAD dalam APBD-P senilai Rp500 miliar.

"Memang ini sudah terealisasi dari target Rp500 miliar pada masa pandemi Covid-19," katanya dikutip Senin (5/10/2020).

Baca Juga:
Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

Made menyebutkan terpenuhinya target PAD disebabkan dua faktor. Pertama, target PAD turun dari APBD murni awal tahun yang senilai Rp715 miliar sebagai antisipasi penurunan kegiatan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Kedua, target PAD tercapai lantaran dampak pandemi tidak terlalu keras memukul kegiatan usaha dan menggerus penerimaan daerah. Menurutnya, berkurangnya kegiatan usaha masih dalam rentang kalkulasi pemerintah.

Salah satu contoh, kinerja pajak hotel dan restoran pada tahun ini tidak anjlok terlalu dalam akibat pandemi. Dia menyebutkan kegiatan jasa di dua sektor tersebut mampu bertahan dan tetap menyetorkan pajak ke kas pemda.

Baca Juga:
Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Penerimaan pajak yang anjlok justru terjadi untuk pajak hiburan dan pajak reklame. Kedua jenis pajak tersebut turun karena berkurangnya minat masyarakat melakukan rekreasi dan tidak adanya kegiatan seni, musik dan acara yang melibatkan banyak orang.

"Dari sisi hotel masih menghasilkan meskipun hanya 50% dan karena orang butuh makan dari sisi pajak restoran itu tetap stabil dan tidak ada pengaruh," tutur Made.

Meski target sudah terlampaui, lanjutnya, pemda tetap akan mengawal kinerja pendapatan daerah. Alat pemantauan kinerja penerimaan juga tetap dilakukan dengan basis teknologi informasi.

"Melalui aplikasi 'Si Panji' kami mengelola 10 jenis pajak daerah yang bisa dilihat langsung nilai realisasinya," ujar Made seperti dilansir nusadaily.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP