KEBIJAKAN PAJAK

Hingga 23 Desember, Realisasi Penerimaan Pajak Sudah 86% dari Target

Dian Kurniati | Rabu, 23 Desember 2020 | 18:49 WIB
Hingga 23 Desember, Realisasi Penerimaan Pajak Sudah 86% dari Target

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: hasil tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak hingga 23 Desember 2020 sudah mencapai Rp1.019,56 triliun atau 85,65% dari target tahun ini sejumlah Rp1.198,82 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pandemi Covid-19 menyebabkan pelemahan ekonomi sehingga berdampak pada penerimaan pajak. Meski begitu, Ditjen Pajak (DJP) akan terus mengumpulkan penerimaan pajak hingga tutup buku pada 31 Desember 2020.

"Sampai 23 Desember, 85,65% dari penerimaan pajak sudah dikumpulkan," katanya usai melakukan sidak ke 3 KPP secara virtual, Rabu (23/12/2020).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Tak hanya itu, lanjut Sri Mulyani, pandemi Covid-19 tersebut juga menyebabkan pemerintah harus memangkas target penerimaan pajak dari Rp1.642,6 triliun pada UU APBN 2020 menjadi hanya Rp1.198,82 triliun.

Secara bersamaan, pegawai DJP harus membantu dunia usaha bertahan di tengah pandemi Covid-19 dengan memberikan insentif pajak. Meski penerimaan makin berkurang, insentif pajak tetap harus diberikan agar pelaku ekonomi bisa bertahan dan segera memulihkan usahanya.

Meski menghadapi tekanan berat, Sri Mulyani mengapresiasi pegawai DJP yang tidak menyerah mengumpulkan penerimaan pajak. Menurutnya, pegawai DJP justru menciptakan berbagai inovasi sehingga penerimaan pajak tetap optimal.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Misal, dengan mengubah cara kerja dengan memaksimalkan pemanfaatan teknologi digital, melakukan pertemuan virtual, mengembangkan aplikasi, serta menganalisis berbagai kegiatan ekonomi yang masih berjalan dan tetap bisa membayar pajak.

"Kami mendorong Kanwil [kantor wilayah] dan KPP [kantor pelayanan pajak] untuk bisa sedekat mungkin mencapai target, meskipun kita tahu kondisi perekonomian tidak mudah," ujar Sri Mulyani. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

23 Desember 2020 | 20:15 WIB

Usaha yang dilakukan DJP dengan memanfaatkan teknologi digital sudah sangat baik. Hanya memang pada praktiknya metode tersebut tidak dapat menjangkau sampai ke seluruh masyarakat karena tidak semua masyarakat melek teknologi.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN