Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: hasil tangkapan layar)
JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak hingga 23 Desember 2020 sudah mencapai Rp1.019,56 triliun atau 85,65% dari target tahun ini sejumlah Rp1.198,82 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pandemi Covid-19 menyebabkan pelemahan ekonomi sehingga berdampak pada penerimaan pajak. Meski begitu, Ditjen Pajak (DJP) akan terus mengumpulkan penerimaan pajak hingga tutup buku pada 31 Desember 2020.
"Sampai 23 Desember, 85,65% dari penerimaan pajak sudah dikumpulkan," katanya usai melakukan sidak ke 3 KPP secara virtual, Rabu (23/12/2020).
Tak hanya itu, lanjut Sri Mulyani, pandemi Covid-19 tersebut juga menyebabkan pemerintah harus memangkas target penerimaan pajak dari Rp1.642,6 triliun pada UU APBN 2020 menjadi hanya Rp1.198,82 triliun.
Secara bersamaan, pegawai DJP harus membantu dunia usaha bertahan di tengah pandemi Covid-19 dengan memberikan insentif pajak. Meski penerimaan makin berkurang, insentif pajak tetap harus diberikan agar pelaku ekonomi bisa bertahan dan segera memulihkan usahanya.
Meski menghadapi tekanan berat, Sri Mulyani mengapresiasi pegawai DJP yang tidak menyerah mengumpulkan penerimaan pajak. Menurutnya, pegawai DJP justru menciptakan berbagai inovasi sehingga penerimaan pajak tetap optimal.
Misal, dengan mengubah cara kerja dengan memaksimalkan pemanfaatan teknologi digital, melakukan pertemuan virtual, mengembangkan aplikasi, serta menganalisis berbagai kegiatan ekonomi yang masih berjalan dan tetap bisa membayar pajak.
"Kami mendorong Kanwil [kantor wilayah] dan KPP [kantor pelayanan pajak] untuk bisa sedekat mungkin mencapai target, meskipun kita tahu kondisi perekonomian tidak mudah," ujar Sri Mulyani. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Usaha yang dilakukan DJP dengan memanfaatkan teknologi digital sudah sangat baik. Hanya memang pada praktiknya metode tersebut tidak dapat menjangkau sampai ke seluruh masyarakat karena tidak semua masyarakat melek teknologi.